Pandeglang, Radar Kriminal - Rosid yang mengaku sebagai Agen BPNT/BSP di Desa Kertamukti kepada media akui 45 kartu milik KPM, di tariknya ...
Pandeglang, Radar Kriminal - Rosid yang mengaku sebagai Agen BPNT/BSP di Desa Kertamukti kepada media akui 45 kartu milik KPM, di tariknya kembali kartu KKS atas perintah TKSK Kecamatan Sumur. Pada (22/10/2020)
Yang Sebelumnya pernah di beritakan di radar kriminal edisi Senin, (19/10/2020). Diduga Di Rampas oknum aparat desa Sakinah Warga Kecamatan Sumur Gigit Jari. Atas informsi Dsalah satu KPM warga Kp. Cihonje Desa kertamukti sampaikan keluhannya pada media radar kriminal bahwa kartu KKS nya di tarik oleh rosid karena menurut rosid pada dia bahwa namanya doble yakni sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT/BSP dan terdaftar juga sebagai penerima Program Keluarga harapan (PKH). Dirinya merasa khawatir Kartu tersebut di manfaatkan oleh oknum tertentu.
"Saya khawatir saja kartu KKS tersebut di gunakan ga karuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan kami tidak di berikan tanda terima penyerahan KKS oleh Rosid selaku pihak yang yang telah memungut dan menurut rosid pada saya pemarikan kartu tersebut atas perintah TKSK"
Dalam kesempatan terpisah Rosid selaku Agen BSP di Desa Kertamukti melalui vidio singkat sampaikan staitmentnya.
"Saya akui saya telah menarik kartu KKS milik KPM di Desa Kertamukti sebanyak 45 kartu. Hal itu saya lakukan atas perintah pimpinan saya yaitu bapak Ali Sapir Selaku TKSK Kecamatan Sumur karena menurut Pimpinan Saya nama-nama tersebut adalah KPM ganda penerima PKH dan BPNT dan terdapat di BNBA sebagai penerima ganda maka di non aktifkan salah satu dan kartunya di tarik.
Saya akui sewaktu menarik kartu KKS tersebut saya tidak membuat tanda terima dengan KPM" Ungkap Rosid
Melihat dan membaca femomena bantuan Sosial pangan di Pandeglang kususnya Di kecamatan Sumur, dari Radar Kriminal. Encep Bachtiar Aktivis pemerhati Sosial selaku Ketua Forum penggiat sosial di Banten, Angkat bicara di pungutnya kartu KKS /BSP di Desa Kertamukti yang di lakukan oknum agen.
"Agen Rosid mestinya jangan menarik kartu KPM karena akan menimbulkan kecurigaan KPM dan masyarakat. Apalagi beberapa bulan lalu adanya bantuan covid Rp.500.000,- melalaui kartu KKS bisa saja kartu yang di pungut masuk bantuan lantas bisa saja di cairkan oknum yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya" Ucap Encep.
Masih di katakan Aktivis penggerak sosial di Provinsi Banten " jika tidak ingin ada fitnah dari KPM. sebagai Pemegang Kartu Ini harus ada campur tamgan dari Dinas Sosial agar tidak Ada kecurihan Kepada agen. Dan memuanya menjadi terang benerang. Persoalan ada dan tidak adanya hak KPM. Tambah Encep. (Agus)
COMMENTS