Pandeglang Radar Kriminal - Dengan adanya Postingan Photo mirip dengan Drs Subro Mulisi ASN yang Merupakan Camat Kecamatan Cigelis Kabupate...
Pandeglang Radar Kriminal - Dengan adanya Postingan Photo mirip dengan Drs Subro Mulisi ASN yang Merupakan Camat Kecamatan Cigelis Kabupaten Pandeglanag Banten, Di beberapa Akun Facebook dan Pemberitan di Media Radar Kriminal, Edisi Rabu (25/11/2020) dengan judul berita " Kembali Oknum ASN Subro Camat Cigelis Tertangkap Kamera Saat Kampaye. Untuk Memenagkan Petahana"
Ilma Fatwa Juru Bicara Tim Pemenagan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Banten, Pasangan Dengan No Urut 01, Hj Irna Narulita Dan H Tanto Arban. Angkat bicara atas Insiden Memalukan Keterlibatan Oknum ASN, turut Serta melakukan Kampanyeu
Maka Melalui Media juga Ilma Fatwa, selaku Juru Bicara Paslon 01, Menerangkan dan Menegaskan Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Pandeglang Khususnya. Bahwa Pihaknya selaku Tim Pemenagan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang No Urut 01 Pasanagn Irna - Tanto,Tidak pernah Memerintahkan Dan Meminta bantuan Kepada Drs Subro selaku Camat Cigelis serta ASN lainya di Kabupaten Pandeglang untuk turut serta dalam melakukan kampanyeu dan atau turut serta membantu memenangkan paslon 01. Rabu (25/11/2020)
"Pasangan Nomor urut 01 sebagai Pasangan Petahana tidak pernah memerintahkan ASN di Kabupaten Pandeglang untuk ikut bekerja memenangkan Paslon No 01, Kita taat hukum dan paham betul bahwa ASN harus bersikap netral sesuai UU, kita optimis dengan Bekerjanya mesin Partai dan jaringan Relawan, Serta kinerja Irna - Tanto selama menjabat itu adalah modal bagi Pasangan 01 untuk memenangkan kembali Pilkada 2020. Di Kabupaten Pandeglang dan kita yakin Irna - Tanto masih ada di hati Masyarakat Kabupaten Pandeglang. Ucap Ilma.
Masi di katakan Ilma Fatwa Aktivis dari Pemuda Muhamaddiah, yang sekaligus sebagai Jubir Irna - Tanto menambahkan melalui pesan singkat internet Washapp Kepada media radarkriminal.com menambahkan" Terkait dengan ada nya Photo Camat, itu di luar pengetahuan kami, Kita tidak pernah meminta Kepada Camat untuk ikut kampanye,, Kita minta semua ASN untuk tetap bersikap Netral, terkait dengan Camat Subro kita serahkan pada mekanisme Bawaslu, apakah terbukti kampamye atau hanya sekedar photo - photo, beri kesempatan Camat Subro untuk klaarifikasi, Dalam hal ini kita jangan menghakimi dulu dan Atau menuduh, Mari kita Jungjung kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah. Hak setiap warga Negara dan hasilnya biar Bawaslu yang memutuskan, Dan kita Harus hormati keputusan dari Bawaslu Kabupaten Pandeglan. Tambah Ilma
Disaat yang Bersamaan kembali Ulung Khaerudin Ketua Panwas kecamatan Cigelis, Memberikan keterangan Kepada radarkriminal.com, jika terbukti Photo mirip Dengan Bapak Camat Subro, Maka ini kali kedua Pelanggaran Kode erik yang di lakukan oleh Drs Subro Mulisi, selaku Camat Cigelis, di katakan Ketua Panwascam Cigelis Melalui Pesan Singkat Internet Berbasis Aplikasi Washapp.
"Dan Perlu di ketahui juga Jika inu terbukti Photo tersebut benar - benar Bapak Drs Subro, Ini merupakan pelanggaran ke 2 kalinta Pelanggaran Kode Etik ASN yang di lakukan oleh Beliau pada Pilkada Pandeglang Tahun 2020, Beliau Melakukan Kampanye Untuk Memenangkan Pasangan Petahana No urut 01. Dan sudah di proses untuk Bapak Subro selaku ASN. Pihak Kami sebetulnya sudah memproses dan sudah panis men atas viralnya Vedio Beliau melakukan Kampanye dalam Vedio yang durasi 1 menit 14 detik waktu itu sangat vilar di Medsos Facebook, Dan grop Whatshapp. Atas Perbuatanya Beliau mendapatkan sangsi dari KASN dan sangsi terebut rupanya Beliau abaikan, Ucap Ulung
Masih di katakan Ulung Khaerudin Menambahkan." Dengan perbuatanya beliau yang ini harus ada epek jera sekaligus sebagai pembelajaran untuk Para ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. Untuk ASN tidak lagi melakukan perbuatan Serupa yang di Lakukan Oleh Bapak Camat Subro" Tambah Ulung.
(Agus)
COMMENTS