Radarkriminal-labuhanbatu -KPonline –bertempat di Desa Kampung Jawa Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Konsu...
Radarkriminal-labuhanbatu -KPonline –bertempat di Desa Kampung Jawa Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Labuhanbatu lakukan konsolidasi kepada semua pengurus dan anggotanya.minggu,01/11/2020
Dalam rangka pertemuan membahas isu-isu penting yang sedang merebak saat ini seperti UU Cipta Kerja, Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (MENAKER) tentang tidak naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 dan rencana aksi Nasional tanggal (02/11).
Wardin Ketua KC.FSPMI yang didampingi Sekretarisnya memaparkan, “Menyikapi UU Cipta kerja yang sangat tidak berpihak kepada Buruh serata adanya SE dari Menaker RI yang menyatakan UMP tidak naik tentu menimbulkan keresahan bagi semua Buruh di Negeri ini sehingga wajib kita tolak.
Seyogianya, Senin (02/11) kita mengerahkan massa untuk aksi industrial di kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu seperti yang akan dilakukan oleh kawan-kawan di Medan dan Jakarta, tetapi dikarenakan persiapan yang belum matang maka aksi industrial di kantor DPRD Labuhanbatu kita tunda dahulu menunggu waktu yang tepat”. Ujarnya.
Muhammad Abdu Pranoto Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. Daya Labuhan Indah (PT. DLI) mewakili seluruh Pengurus PUK, memberikan tanggapan, “masalah UU Cipta Kerja dan SE Menaker adalah masalah semua Buruh di Negeri ini, sehingga untuk menyikapinya kita harapkan semua buruh di Kabupaten Labuhanbatu ini memiliki rasa solidaritas dan komitmen
untuk kemudian secara bersama-sama melakukan aksi industrial di kantor DPRD Labuhanbatu, dan kami meminta kepada Pengurus FSPMI KC Labuhanbatu segera melakukan koordinasi dengan pengurus serikat pekerja lain yang ada di Kabupaten Labuhanbatu”. Ucapnya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan. “Aksi industrial di Labuhanbatu sudah wajib kita lakukan, tujuannya agar para anggota DPRD Labuhanbatu tidak diam saja di kursi empuknya didalam menyikapi kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat”. Pungkasnya.
Ditempat yang sama Bung Bangun Sekretaris KC FSPMI Labuhanbatu, ketika memberikan pendapatnya mengatakan.“Aksi unjuk rasa yang rencananya kita kakukan Senin (02/11) bukan batal tetapi ditunda mencari waktu yang tepat.
Aksi unjuk rasa itu memang perlu dan wajib dilakukan agar para pemangku kepentingan di Kabupaten Labuhanbatu bisa dengan jernih melihat persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Namun untuk melakukan aksi butuh persiapan, hal ini demi menjaga tidak ada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi saat aksi berlangsung.
Kami dari KC segera berkoordinasi dengan Serikat Pekerja lain yang ada di Labuhanbatu, dan kita harapkan pada bulan November ini juga,aksi dengan mengerahkan massa dapat dilakukan”. Jelas Sekreraris KC FSPMI Labuhanbatu,"ujarnya.
Zainal Arifin lase
COMMENTS