Pandeglang - Radar Kriminal - Atas dugaan adanya perampasan Barcod, Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Dari Kementrian Sosial (Kemensos) Da...
Pandeglang - Radar Kriminal - Atas dugaan adanya perampasan Barcod, Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Dari Kementrian Sosial (Kemensos) Dari tangan Masyarakat yang Dilakukan Oleh Oknum Aparat Desa Pasir Gadung, Camat Kecamatan Patia Dan Kepala Kantor Pos Cabang Labuan mengatakan Jumat (06/11/2020)
Nurul Kepala Cabang Kantor Pos Labuan Menjelaskan saat dikonfirmasi ditempat kerjanya untuk bahwa untuk program BST Di Kecamatan Patia sudah sepakat adanya Pengalihan dan sudah di buatkan berita acara pengalihan Penerima BST. Bagi Barcod yang di temukan Seperti Ganda dan Seterusnya.
"Untuk kecamatan Patia sudah di cairkan 100 % pada setiap Tahapan dan untuk kecamatan Patia dan hampir semuanya di Kecamatan Patia sudah sepakat di buatkan berita acara pengalihan penerima Barcod bila mana di temukan barcod yang penerimanya meninggal, ganda dan sudah Pindah. Semuanya sudah ada berita acaranya. Ucap Nurul
Masih di katakan Nurul Kacab Pos Labuan Dengan sangat bersahabat dengan media menambahkan "Itu hanya tahap ke satu sampai dengan tahap ketiga. Untuk tahap berikutnya kami menganggap di Kecamatam Patia sudah untuk semua tahapan, dan untuk berkas berita acaranya sudah kami arsipkan di Belakang. Tambah Nurul
Cecep Camat Patia di temui di ruang kerjanya mengatakan dirinya tidak tau dengan persoalan di Pasir Gadung."Harapan saya pihak aparatur Pemerintahan Desa bisa mengembalikan Kepada KPM yang ucap Cecep
Masih di katakan Cecep Camat Patia menambahkan pada Radar Kriminal" Adapun terkait prilaku penyimpangan yang di lakukan Aparatur Desa silahkan proses dengan hukum yang berlaku Tetapi kalau bisa musawarahkan apa salahnya temuh jalan musawarah. Jelasnya Tambah Cecep(AGUS)
COMMENTS