Lampung Tengah ( Radarkriminal.com )- Penjara ialah Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas atau rumah tahanan/rutan adalah sebuah tempat yan...
Lampung Tengah ( Radarkriminal.com )-
Penjara ialah Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Lapas atau rumah tahanan/rutan adalah sebuah tempat yang digunakan untuk membina napi dalam menjalani hukumannya. Idealnya, di tempat ini napi akan dilatih beberapa hal hingga akhirnya keluar dalam kondisi yang bagus secara mental dan kelakuan. Lapas sendiri adalah tempat paling “ngeri” karena di dalamnya banyak orang orang berbagai masalah, dari perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, narkoba sampai kepada korupsi. Di dalam Lapas itu sendiri ada yang sudah membuat geng hingga kadang membuat polisi jadi kesulitan mengaturnya, sehingga mengakibatkan kekacauan dan kerusuhan yang tidak bisa dihindari. Yang semakin membuat Lapas tidak membuat penghuninya menjadi baik selain kapasitasnya yang sudah over loud atau kelebihan, perilaku dari petugas lapas/sipir ataupun oknum KPLP nya Diduga, melakukan pungli perbuatan yang melanggar hukum lainnya, sehingga Lapas seperti neraka yang di dalamnya ingin pada cepat meninggalkan Lapas tidak terkecuali dengan cara melanggar hukum atau melarikan diri dengan berbagai cara. Dari berbagai macam lapas yang bermasalah. ini terjadi lagi di LP Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.sabtu ( 28/11/20 ).
Dari permasalahan kecil perebutan makan, sampai kepada permasalahan pungli. Provokasi adalah hal paling mengerikan di lapas atau rutan, Gunung Sugih Lampung Tengah.
DUGAAN Pungutan liar (pungli) itu sangat beragam dan Ada yang dimintai Rp 1,5 juta, per kamar, dan ada yang lebih.’ujar beberapa napi yang tak mau disebut namanya.
Menurut keterangan beberapa napi, terjadinya permasalahan Di LP gunung Sugih, ini, terjadi dikarenakan/Kemungkinan Gaji Oknum KPLP inisial L tidak mencukupi, itulah beliau melakukan pungutan liar ke para napi.
Setau kami Red insial L, menyuruh SETIAP Kepala Blok memungut para Para Kepala kamar dan Kepala Kamar Memungut kepara napi, untuk menutupi niat memperkaya diri.’ujar beberapa napi.
Namun terjadinya demikian, tidak jadi alasan untuk terjadinya pemerasan. Sejak awal Kemenkumham harus dapat mendeteksi permasalahan di rutan/lapas, antara lain menambah bangunan baru atau mendirikan Lapas serta rutan baru. Ada beberapa opsi yang ditawarkan dalam perbaikan sistem rutan dan lapas yang dilakukan, misalnya tahanan yang tinggal masanya 1 tahun bisa diberdayakan luar Lapas/rutan atau tidak berada di rutan lagi, bisa diberi ampunan kalau memang dia layak untuk diberikan ampunan. Intinya semua harus ada perbaikan agar Lapas tidak over city dan keuangan negara juga tidak terbuang percuma, jangan biarkan kesengsaraan napi dijadikan bisnis oleh orang yang mengatur di dalam Lapas.
Oleh karena itu aparat kepolisian dalam hal ini kapolda Lampung harus mengusut tuntas praktik pungli tersebut, dan oknum petugas yang bermain juga harus diseret untuk juga merasakan susahnya hidup di dalam jeruji besi. Selain itu Beberapa para napi meminta Kapolda Lampung untuk mengusut tindak pidananya, baik terkait pemerasan maupun penganiayaan napi.
Kebijakan lainnya antara lain melakukan rotasi sipir secara periodik. Karena tidak sedikit sipir yang bekerja di sebuah lapas selama bertahun-tahun hal ini selain untuk mengantisipasi kejenuhan juga bisa mencegah terjadinya hal-hal seperti yang diungkapkan seperti pemalakan atau pungli.
Banyaknya napi yang ada menandakan kejahatan yang dilakukan oleh warganya semakin buruk tiap tahunnya. Oleh karenanya kepedulian semua elemen masyarakat tidak terkecuali pemerintah daerah diperlukan untuk mencari solusi agar rutan/lapas tidak penuh sesak oleh penghuni – penghuni warganya yang sebenarnya tidak ingin mereka tinggal di sana. Tetapi keadaan yang membuat mereka di sana. kerusuhan/pelanggaran pelanggaran melarikan diri dari rutan tidak kembali terjadi, karena penjara harusnya membuat napi jadi lebih baik, tidak menjadi mengerikan hingga saling membunuh atau kembali melanggar aturan sehingga harapan negara dan masyarakat agar mereka keluar menjadi orang yang lebih baik tercapai dan mereka kembali menjalani kehidupan yang normal di masyarakat. ( Herman )
COMMENTS