Radarkriminal.com | Dumai - Peredaran narkoba jaringan internasional kembali berhasil digagalkan Bea Cukai Kota Dumai yang bekerja sama den...
Radarkriminal.com | Dumai - Peredaran narkoba jaringan internasional kembali berhasil digagalkan Bea Cukai Kota Dumai yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, BNN Pusat, BNN Kota Dumai dan Pomal Dumai. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 50 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia berhasil diamankan bersama dua pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Dumai.
Kepala KPPBC Tipe Madya B Dumai Fuad Fauzi mengatakan, dalam kasus ini, dua orang pelaku diamankan berinisial SA dan RA alias Ninja.
"Penangkapan kami lakukan Rabu (4/11/2020), di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Fuad pada Selasa (10/11/2020).
Kedua pelaku menyelundupkan sabu 50 kilogram dari Malaysia melewati jalur laut menuju Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Pelaku SA merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Sedangkan RA,sebagai pengendalinya. RA merupakan narapidana Lapas Bengkalis.
Lanjut Fuad Fauzi, penangkapan berawal dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir.
"Kita ketahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai," jelas Fuad.
Sambungnya lagi, kemudian pada Rabu 3 November 2020 petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai melakukan koordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai.
"Baru pada Kamis 4 November 2020 tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan BNN untuk menurunkan tim patroli Laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15012," terang Kepala BC Dumai Fuad Fauzi
Dimana sekitar pukul 20.04 WIB, petugas melihat ada sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut
"Dalam pengejaran sekitar pukul 21.30 WIB, speedboat target masuk ke TKP. Saat kita kejar kedua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri masuk ke hutan bakau," kata Fuad.
Sedangkan dari speedboat yang ditinggalkan, petugas mengamankan 3 tas yang diduga berisi sabu, identitas serta handphone pelaku.
"Menindaklanjuti pelaku yang berhasil melarikan diri, tim gabungan KPPBC TMP B Dumai, Kanwil DJBC Riau, POMAL Lanal Dumai dan BNN membagi tim menjadi 2 tim di mana 1 tim bertugas untuk mengamankan TKP dan barang bukti dan 1 tim lagi bertugas untuk mencari pelaku yang melarikan diri,". jelas Kepala BC Dumai.
Akhirnya pada Jumat 5 November 2020 tim gabungan melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekira pukul 16.00 WIB, tim tersebut berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial SA dan pelaku langsung diamankan. Sementara rekannya Sy, saat ini masih menjadi buruan petugas (DPO). Saat dilakukan protokol Covid-19, ternyata SA hasil rapid tes nya positif atau reaktif dan akan dilakukan tes swab.
Dari perhitungan petugas, 50 kilogram sabu tersebut senilai Rp100 miliar. Kini pelaku dan barang bukti di serahkan ke BNN untuk di proses lebih lanjut.***[Ril / Rk]
COMMENTS