LABUHANBATU-Radar Kriminal Meskipun telah diberikan informasi tentang peredaran narkoba jenis shabu di daerah pesisir Labuhanbatu seperti ...
LABUHANBATU-Radar Kriminal
Meskipun telah diberikan informasi tentang peredaran narkoba jenis shabu di daerah pesisir Labuhanbatu seperti di Kec. Panai Hulu masih menjamur namun, bandarnya hingga sampai saat ini belum juga ditangkap.
Menurut Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Panai Hulu Kholik Saragih didampingi Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Labuhanbatu Ismail Nasution, Ketua Ranting PP Cinta Makmur Kec. Panai Hulu Suheri SAS dan Mukhtar, salah seorang tokoh masyarakat Sei Sentosa menilai pemberantasan narkoba di wilayah pesisir Labuhanbatu diduga tidak serius.
" Berdasarkan hasil investigasi peredaran shabu di Desa Cinta Makmur, di Disbun Desa Meranti Paham Kec. Panai Hulu dan Sei Dondong Desa Bagan Bilah Kec. Panai Tengah masih berlangsung, " ungkap mereka.
Seharusnya, kata mereka, setelah diberikan informasi tentang adanya peredaran shabu di daerah yang disebutkan tersebut, pemberantasan lebih diprioritaskan
" Tidak mesti harus diajari untuk melakukan penangkapan bandar shabu di Panai Hulu, mereka (Kepolisian-red) lebih mengetahui cara dan siasatnya. Kalau boleh diganti kami masyarakat yang jadi polisinya dan mereka yang jadi masyarakat. Kami sudah memberikan informasi," cetus mereka.
Mereka juga terkejut dengan siasat yang ditawarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah yaitu melibatkan seorang dari warga untuk membeli shabu. Sebab, bandar tentu tidak akan memberikan shabunya untuk dibeli. Pasalnya, bandar pasti mengetahui warga membeli shabu tersebut hanya sebagai umpan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat dihubungi, Minggu (22/11/2020) guna klarifikasi terkait perihal ini dengan singkatnya menjawab prosesnya sedang dalam lidik. " Masih lidik," sebutnya. (Dharma Bakti)
Rantauprapat, 22 November 2020
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto: Unsur masyarakat dari pegiat anti narkoba di Kec. Panai Hulu
COMMENTS