Tulang Bawang, Radarkriminal.com -Terkait pemberitaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Sidomulyo Kecamatan Penawartama Tulang Bawang Lampung men...
Tulang Bawang, Radarkriminal.com -Terkait pemberitaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Sidomulyo Kecamatan Penawartama Tulang Bawang Lampung mengenai pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 diduga dikerjakan asal jadi kini terus berlanjut dan jadi sorotan publik.
Sebelumnya, mengenai hasil pekerjaan yang disinyalir kurang berkualitas yang sudah beberapa kali di beritakan awak media, sontak mengundang perhatian khusus dari berbagai kalangan yang berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas atas hal itu.
Herharap terkait tekhnis pengerjaan yang dinilai menyimpang dari prosedur itu agar pemerintah setempat melalui dinas dan instansi terkait segera mengambil tindakan serius guna menindak lanjuti atas pemberitaan awak media dalam permasalahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabid SD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK, Hudawati mengatakan, terkait pemberitaan awak media sebelumnya dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah SDN 02 Sidomulyo Titi Yulia Lestari untuk lakukan klarifikasi.
"kemarin sudah saya panggil yang bersangkutan, dia mengatakan jika pekerjaan itu semuanya telah sesuai dengan gambar maupun juknisnya, namun guna memastikan lebih jauh dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek bangunan tersebut bersama Inspektorat setempat," jelasnya Rabu lalu (23/12/2020).
Ia menegaskan, jika benar pembangunan sarana dan prasarana sekolah itu tidak sesuai dengan gambar maka sudah jelas itu menyalahi aturan yang ada, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas akan hal itu.
Tentang jarak kolong besi yang 25, 26 Cm serta ketebalan cor hanya 18 Cm dan kedalaman pondasinya, disini sudah jelas tidak sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk gambar (RAB).
Beberapa waktu lalu, pihal pekerja saat di konfirmasi terkait adukan semen dan pasirnya, "maaf pak, untuk semen dan pasir kita pakai 1-2, dan untuk pondasi nya kedalaman 40 Cm" ujarnya.
Jadi pertanyaan awak media, "apakah ia untuk adukan pasir dan semen menggunakan 1-2"?
"Jika benar tidak sesuai, maka akan kita tindak dengan tegas dan harus di bongkar lalu dikerjakan kembali. Sebab, kami juga sudah melakukan teguran terhadap pihak-pihak sekolah yang mendapatkan bantuan DAK tahun 2020 ini, agar bisa bekerja sesuai dengan petunjuk gambar yang ada, jika ada yang melenceng dari petunjuk gambar, maka akan kita kroscek dan kita berikan sanksi tegas berupa bangunan nya di bongkar ulang," Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek swakelola pembangunan mendapatkan bangunan ruang guru serta perabotnya dan bangunan ruang UKS beserta perabotanya di SDN 02 Sidomulyo yang diduga dikerjakan asal-asal. (Rz)
COMMENTS