LABUHANBATU-radar kriminal.com Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pengedar shabu berinisial JS, Sabtu (23/1/2021). JS, ...
LABUHANBATU-radar kriminal.com
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pengedar shabu berinisial JS, Sabtu (23/1/2021). JS, Lk (38) warga Dusun VI Desa Kualuh Beringin Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu ditangkap di Stasiun Kereta Api (KA) Aek Kenopan setelah seminggu menjadi buronan.
Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan JS merupakan pengedar shabu. Penangkapan JS hasil pengembangan dari penangkapan lima orang pemuda di Desa Kualuh Beringin, Sabtu (16/1/2021) lalu.
" Dari keterangan lima pemuda ditangkap saat pesta narkotika jenis shabu tersebut mengaku narkotika jenis shabu itu diperoleh dari JS. Selanjutnya kita lakukan pengembangan namun, JS melarikan diri," jelasnya, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku setelah seminggu melakukan pencurian, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan JS terlihat di Stasiun KA Aek Kenopan. Begitu menerima informasi demikian, katanya, personil Satresnarkoba dipimpinnya langsung menuju lokasi melakukan penangkapan.
" Barang bukti sebelumnya yang disita dari lima pemuda yang saat ini statusnya menjadi tersangka berupa enam bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 1,21 gram bruto, kaca pirek, pipet plastik dimodifikasi seperti sekop.
Ia juga menegaskan pihak berkomitmen memberantas narkoba. Selain itu, ia berharap, masyarakat agar aktif memberikan partisipasi atau bantuan kepada polisi untuk pemberantasan narkoba.
" Penangkapan JS dari hasil pengembangan sebelumnya merupakan komitmen pemberantasan narkoba, kita tidak ada pengkonsumsian dalam hal ini. Kini, JS masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.(Dharma Bakti)
Rantauprapat, 25 Januari 2021
Teks Fhoto: Tersangka JS sedang menjalani pemeriksaan di ruangan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
COMMENTS