RADARKRIMINAL.COM - MEDAN, DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi dengan tema Pembahasan Belan...
RADARKRIMINAL.COM - MEDAN, DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi dengan tema Pembahasan Belanja Ranperda Belanja Iklan Nasional untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal.
Kegiatan yang diadakan dalm rangka HUT ke-21 SPRI dihadiri perwakilan wartawan, pemred, dan pengamat anggaran serta para mahasiswa komunikasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sebagai audiens.
Sedangkan narasumber yang hadir antara lain; Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumut / Akademisi USU Dr Mirza Nasution, Wartawan Senior AS Atmadi serta Bidang Hukum Polda Sumut AKBP Palmer Napitupulu.
“Belanja Iklan Nasional perlu kita perjuangkan secara bersama, bila ada regulasinya sudah tentu akan meningkatkan PAD,” ungkap Ketua DPD SPRI Sumut Davis Karamoy.
Sementara, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution menganggap pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang belanja belanja iklan nasional bagi daerah. Terutama bagi kehidupan Pers lokal.
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini, menyebutkan bahwa pers harus independen dan tidak intervensi penguasa.
“Pers itu bebas independen artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa,” jelas Mirza Nasution dalam diskusi media yang digelar di Hotel Grand Antares Medan, Jumat (29/01).
Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU ini kembali mempertanyakan kondisi Pers hari ini yang cenderung berpihak.
"Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik," tuturnya.
Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen karena merupakan pilar keempat demokrasi.
"Makanya pers dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi," imbuhnya.
Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Mirza menilai ada yang salah dalam berkonstitusi. Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi.
"Atau amanat lain? Ya silahkan pers itu amanat siapa?" tandas Mirza Nasution.
Sedangkan terkait ada unsur monopoli dalam belanja iklan nasional. Lagi-lagi pakar hukum tata negara ini semua tatanan dalam pengaturan oleh tatanan tertib sosial.
"Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini masalah kepedulian dan terlebih dahulu komitmen (bersama)," jelasnya.
Sementara itu izin rancangan peraturan daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu dalam uraiannya menyebutkan Polda Sumut pada prinsipnya mendukung gagasan SPRI.
"Bahwa Polda Sumut pada umumnya mendukung wacana penyusunan Ranperda yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal," jelas Ramles.
AKBP Ramles menambahkan bahwa dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut hadir dalam diskusi media SPRI Sumut berpensapat bahwa perlunya diskresi oleh Presiden untuk belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal.
"Diskusi ini saya sangat setuju dan kalau memang ada platform (rencana kerja) anaggaran seratus triliun belanja iklan) itu, dan itu segera harus ada diskresinya," tutur wartawan senior yang menggeluti profesi jurnalis pada era orde lama.
Atmadi menyebut pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi.
“Harus ada regulasinya, kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita siapkan kedepan setelah adanya regulasi, sangat penting siapakah pers dan wartawan agar bertahan,” jelasnya.
Reporter : Zainal Arifin lase
COMMENTS