Radarkriminal.com-Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tenaga pengajar, baik itu PNS maupun honorer merupakan Insan yang bertugas mulia mencer...
Radarkriminal.com-Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Tenaga pengajar, baik itu PNS maupun honorer merupakan Insan yang bertugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Para guru memang patut mendapatkan kesejateraan dari negara ini. Paling tidak ketika negara tidak mampu memberikan bonus yang lebih kepada mereka, setidaknya apa apa yang menjadi hak mereka, janganlah dihambat, apalagi sampai ditiadakan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan semangat, etos kerja dan memotivasi para tenaga pengajar agar bisa melaksanakan tugas tugasnya secara optimal.
Namun sangat miris yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten yang memiliki APBD perna tembus Rp 1,7 Triliun ini sampai saat ini tidak mampu menunaikan kewajibannya " MEMBAYAR TUNJANGAN TRANSPORT GURU " pada hal permasalahan ini sudah sangat sering dikeluhkan mereka. Bahkan mereka nyaris menjerit, seakan tiada lagi tenpat mereka mengadu.
Salah seorang guru yang namanya dirahasiakan menuturkan bahwa tunjangan transport guru dikabupaten PALI terhitung dari bulan Juli - Agustus - September- November hingga Desember tahun 2020 sampai sudah masuk tahun 2021, belum di bayar oleh Pemkab PALI dibawah kepemimpinan Ir H Heri Amalindo MM.
Dikeluhkannya, dirinya sebagai guru honorer tenaga pendidik di kabupaten PALI bertanya tanya kenapa tubjangan transport guru di Kabupaten PALI ini belum cair cair sampai saat ini.
" Apakah karena kami guru honorer, sehingga kami dianggap sebelah mata oleh Pemerintah PALI " Ujar guru honorer yang minta namanya jangan disebut ini.
" Tunjangan transport itu kan hak kami, ada apa dihambat hambat hingga berbulan bulan " Ungkapnya sedih.
Lanjut dia lagi, saat ini sudah masuk tahun 2021, namun sepertinya belum ada angin kapan tunjangan transport itu mau dibayar Pemkab PALI.
" Kami jadi bertanya tanya bagaimana nasib tunjangan kami yang belum di bayar selama 7 bulan di tahun 2020 itu. Apakah masih dibayar atau sudah di anggap hilang oleh Pemkab PALI " Kata dia dengan kesal.
" Melalui media ini kami meminta kepada Pemkab PALI, agar bisa membayar tunjangan transport tersebut. Karena tunjangan itu walaupun nilainya tidak berarti bagi yang mampu, tapi bagi kami sangat berarti, sangat sangat cukup untuk membantu perekonomian kami yang sangat sulit ini " Harapnya mengakhiri perbincangannya.
Sementara itu secara terpisah, salah seorang pemerhati Sumatera Selatan Ary. Dirinya sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi dengan tenaga pengajar honorer di Kabupaten PALI.
Menurut dia, tidak dibayarnya tunjangan transport di Kabupaten PALI hingga berbulan bulan, itu merupakan masalah serius. Apa apa dengan dana tunjangan transport guru di Kabupaten PALI tersebut. Dikemanakan dana itu, karena itu anggaran rutin. Lagi pula kata dia dana tunjangan itu merupakan kewajiban Pemkab PALI, kenapa sampai tidak dibayar berbulan bulan.
" Perlu ditelusuri dana tersebut oleh pihak pihak yang berwenang, kemana rimbanya " Kata Ary.
Dikatakan Ary lagi, seharusnya Pemkab PALI merasa malu dengan anggaran APBD yang sangat besar, cuma memiliki wilayah 5 kecamatan. Namun banyak kewajiban Pemkab PALI yang tidak bisa ditunaikan.
" Masa sih, Pemkab PALI bisa menganggarkan proyek yang tidak prioritas beratus ratus Miliar tapi tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Itukan lucu " Pungkas Ary.
Sementara itu berkenaan dengan permasalahan ini, Plt Kepala Dinas pendidikan kabupaten PALI Kamriadi" saat di konfirmasikan melalui pesan Whats App hanya dibukanya namun tidak memberikan tanggapan. (Khailani)
COMMENTS