Labuhanbatu,radarkriminal.com Bravo, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH raih urutan kedua terbaik tingkat jajaran Polres dari ...
Labuhanbatu,radarkriminal.com
Bravo, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH raih urutan kedua terbaik tingkat jajaran Polres dari Polda Sumatra Utara dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika pada operasi Antik Toba 2021.
Hal ini terlihat dalam paparan Konferensi Peras pengungkapan tindak pidana Narkotika pada operasi Antik Toba 2021 yang di laksanakan di lobi Mapolres kabupaten Labuhanbatu pada Rabu,(17/2/2021).
Kegiatan ini turut di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Marluddin,S.Ag,Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH,MH, Kasubag Humas AKP Murniati,SH., KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar,Kanit I IPDA Sarwedi, Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung.
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH, memaparkan Operasi Antik Toba dilaksanakan selama 21 hari, di mulai 27 Januari hingga 16 Februari 2021 oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 126 LP dengan 148 Tersangka dan Barang Bukti berupa Sabu berat 389,22 Gram, Ekstasi 22 Butir dan Ganja 98,02 ditambah 4 batang pohon ganja.
“Dari 126 Kasus diungkap oleh Sat Narkoba 59 Kasus, Polsek Kualuh Hulu 10 Kasus, Polsek Panai Tengah 8 Kasus, Polsek Kota Pinang dan Torgamba masing masing 7 kasus, Polsek Kampung Rakyat 6 Kasus, Polsek Bilah Hilir 5 Kasus,Panai Hilir, Bilah Hulu dan NA IX X masing masing 4 Kasus, Kualuh Hilir, Merbau,Aek Natas 3 kasus,Sei Kanan 2 Kasus dan Polsek Silangkitang 1 Kasus,,”jelas Kapolres Labuhanbatu.
Lanjutnya, dari 148 tersangka terdiri dari 144 Laki-Laki dan 4 Orang Perempuan dan terhadap 2 Orang tersangka berinisial MZ (30 Thn),warga Lingkungan Taslim Kelurahan Silandorung dan Berinisial H (45 Thn), warga Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu di berikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas saat pengembangan kasus dilapangan yang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Man Batak yang ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut.
“Tepat jam 00.00 Wib tadi malam operasi antik toba 2021 jajaran Polda Sumut telah berakhir dan Polres Labuhanbatu berada di urutan ke 2 ungkap kasus terbanyak setelah Polrestabes Medan,pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya,bahkan beberapa pengungkapan adalah berkat informasi dari masyarakat ke saya sendiri sebagai Kapolres, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, harapannya ke depan semakin tinggi kepedulian masyarakat akan bahaya narkoba semakin sedikit orang yang menjadi pecandu narkoba,”tambahnya.
Selama pengungkapan 6 tersangka ditangkap terduga jaringan berinisial AS (44Thn) dengan BB Sabu 51,1 Gram Netto,AR (29 Thn), DPB(27Thn) dan ST dengan BB Sabu 47,7 Gram Netto, Muh.RT (18Thn), dengan BB Sabu 98,16 Gram Netto dan terakhir MZ (30 Thn) dan H (45 Thn) dengan BB 46,98 Gram Netto.
“Para tersangka ini dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”tutupnya.
Teks foto : Bravo, Kapolres Kab.Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH, beserta jajarannya saat menggelar Konferensi Pers hasil Tangkapan Tindak Pidana Narkotika Pada Oprasi Antik 2021.
Pengirim : Dy.
COMMENTS