LABUHANBATU-Radarkriminal.com Kurun waktu hanya 21 selama pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021, Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek...
LABUHANBATU-Radarkriminal.com
Kurun waktu hanya 21 selama pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2021, Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek berhasil meringkus 130 pelaku kejahatan. Disebutkan, 130 tersangka tersebut berasal dari 104 kasus yang telah diungkap.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH memaparkan saat memimpin Konferensi Pers, Selasa (30/3/2021) mengatakan Operasi Sikat Toba 2021 dilaksanakan sejak 2 s/d 22 Maret 2021 dengan sasaran Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
" Operasi Sikat Toba 2021 merupakan operasi penegakkan hukum terhadap kejahatan jalanan(street crime) dengan pengungkapan kasus sebanyak 104 kasus dan 130 tersangka yang berhasil ditangkap selama 21 hari pelaksanaan operasi" ujarnya.
Dijelaskannya, dari 104 kasus yang telah diungkap, para korban mengalami kerugian sebesar Rp. 604.784.250,- ( enam ratus empat juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu dua ratus lima puluh rupiah). Hasil Operasi Sikat Toba 2021 ini, katanya, meningkat empat kali lipat apabila dibandingkan dengan periode-periode operasi sikat Tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini merupakan wujud implementasi program prioritas Kapolri yang ke-6 yaitu peningkatan kinerja penegakkan hukum, dalam rangka tranformasi khususnya bidang operasional menuju Polri yang Presisi", ucapnya.
Atas prestasi yang ditorehkan, sebanyak 37 personil Satreskrim menerima rewart dan penghargaan dari Kapolres Labuhanbatu dihalaman Mapolres Senin 29 Maret 2021 kemarin.
Dalam penyerahan rewart dan penghargaan tersebut, Kapolres Labuhanbatu mengatakan pemberian penghargaan tersebutbsebagai wujud untuk memberi motivasi dan perhatian pimpinan kepada hasil pelaksanaan tugas anggota sehingga kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi. (Dharma Bakti)
COMMENTS