Majalengka-radarkriminal.com Aspirasi yang belum didengar anggota DPRD Majalengka, ratusan pedagang kaki lima wilayah Kabupaten Majalengk...
Majalengka-radarkriminal.com
Aspirasi yang belum didengar anggota DPRD Majalengka, ratusan pedagang kaki lima wilayah Kabupaten Majalengka kembali 'menduduki' kantor wakil rakyat. Mereka bahkan mengajak seluruh anggota keluarga masing-masing untuk menginap di kantor tersebut sampai tuntutannya yang belum di realisasi oleh DPRD Majalengka ke Bupati.
"Kami lakukan ini sebagai upaya kesejahteraan para pedagang kaki lima untuk ditempatkan di beberapa titik, ucap Dadang ketua Aspek 5, bahkan para PKL harus diberi tempat yang strategis intinya bisa didekatkan dengan pembeli. Rabu (07/05/2021).
Dadang mengatakan bahwa aksi menginap di kantor dewan tersebut akan terus berlangsung selama tak ada respons dari Pemerintah Kota Majalengka, bahkan Dadang sampai matipun siap untuk memperjuangkan para pedagang kaki lima dalam hal ini wilayah kabupaten majalengka khususnya Majalengka kota.
"Aksi ini akan terus berlanjut sampai dengan ada jaminan hidup dari Pemkab Majalengka untuk memberi izin kepada kami berjualan di kawasan beberapa titik yang telah diminta dalam surat pengajuan yang belum ada jawaban. Kami juga meminta DPRD Majalengka segera memediasi dengan pihak terkait hingga masalah ini tuntas."tukas Dadang.
Menanti Respons Pemkab Majalengka, jika tak segera dicarikan jalan keluar, lanjut Dadang, pihaknya tetap akan menjadikan kantor dewan sebagai tempat menginap dengan mengajak seluruh keluarga, kerabat dan solidaritas aktivis mahasiswa dan Organisasi se-Kota Majalengka untuk ikut serta.
"Selama berhari-hari kami akan habiskan waktu di Kantor DPRD Kota Majalengka dan akan membawa semua kebutuhan sehari-hari di antaranya membawa alat masak memasak, pakaian di rumah dan gerobak jualan. Kami akan menginap di sini terus jika tak ada solusi atas masalah ini," ungkap Dadang.
Unjuk rasa kelompok pedagang di DPRD MAajalengka dipicu sikap tidak sabar menunggu surat keputusan yang telah dilayangkan beberapa pekan yang lalu.Dadang mengungkapkan pula, saat ini pihaknya sedang mendata jumlah pedagang yang berhak menempati lapak untuk berjualan.
Dari gedung DPRD Majalengka setelah tidak ada respon langsung ASPEK5 menuju Pendopo untuk menemui Bupati, dan diterima oleh Kabag R Kartono. Dan lanjut ke audens di ruangan sekda yang menghasilkan bahwa untuk sementara ini ada sebuah penyelesaian bahwa pemkab ada progres membentuk tim untuk percepatan apa yang menjadi permasalahan PKL khususnya. Sedangkan Dadang meminta kuntuk OPD memberikan kebebasan kepada pedagang kaki lima untuk mencari nafkah dengan ketentuan kepada 5M tentunya dengan protokol kesehatan.
"Karena terus terang jumlah pedagang tiap tahun meningkat di sana. Bahkan tiap rumah itu seluruh anggota keluarganya mereka daftar untuk diberi tempat berjualan, sedangkan tempat tak luas alias terbatas," pungkas Dadang ketua Aspek5 Kabupaten Majalengka.(B41K)
COMMENTS