Labuhanbatu,radarkriminal.com Hari ini Rabu (5/5/2021) pagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang ...
Labuhanbatu,radarkriminal.com
Hari ini Rabu (5/5/2021) pagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan sidang paripurna pengumumam Bupati dan Wakil Bupati terpilih di ajang PSU Pilkada 2020 Periode 2021 - 2024 di ruangan aula kantor DPRD, jalan Sisingamaraja, kelurahan ujung bandar, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Provinsi Sumatra Utara.
Rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Karim Hasibuan bersama 2 Wakil Ketua yakni Hj. Juraidah dan H.M. Arsyad Rangkuti. Adapun Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, tidak dapat hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.
Dari Naskah Pengumuman telah dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD labuhanbatu Juraidah , Nomor: 170/543/DPRD/2021, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Pilkada PSU Tahun 2020.
Seusai paripurna, Wakil DPRD Abdul Karim Hasibuan menanggapi pertanyaan wartawan terkait Gugatan Paslon dari nomor urut 03 pasangan ASRI ke MK.
" Karim menjelaskan, bahwa, DPRD tugasnya adalah untuk menindaklanjuti surat dari KPUD kab. Labuhanbatu dengan salinan dokumen hasil penetapan calon (Bupati/Wakil Bupati) terpilih dari hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 untuk Priode 2021 - 2024.
Dikatakannya lagi, kita menegaskan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 160," Bahwa apabila DPRD telah menerima salinan dokumen dari KPU wajib kita tindak lanjuti dengan melaksanakan rapat paripurna dari waktu pengumuman maksimal 5 hari, setelah diumumkan hari ini maka dokumen tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara dan nantinya akan dilanjutkan lagi ke pemerintah pusat yaitu Kemendagri.
Dia juga berharap, agar dokumen ini lancar sampai di tujuan, sehingga dapat dilantik Bupati dan Wakil Bupati di kab.Labuhanbatu masa bakti Periode 2021 - 2024.
Diketahui, dr.H.Erik Adtrada Ritonga - Hj.Elya Rosa Siregar telah memperoleh hasil jumlah suara yang digelar KPU melalui peroses PSU kembali beberapa waktu lalu, benar pasangan ERA meraih suara terbanyak, dengan total jumlah suara diraih ialah sebanyak 88.493 suara, atau mencapai 37,29% dari total suara sah di putaran PSU Pilkada 2020 kemarin." Pungkasnya.
Pelaksanaan sidang paripurna itu tampak dihadir Pjs Bupati Kab. Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, perwakilan KPU Labuhanbatu, insan pers dan para undangan Lainnya.
Pengirim : Dody
COMMENTS