Tuban,RM Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Rahmat dilaporkan terka...
Tuban,RM
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
“Iya (melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin), laporan kami sudah kami layangkan bulan maret kemarin dan saya sendiri datang ke MKD,” kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Selasa (1/6/2021).
Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.
“Kegiatan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ramai diberitakan dan diduga melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bapak H. Rahmat Muhajirin,” ucapnya.
Syahroni pun mengatakan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI bulan Maret kemarin masih di tahun 2021. Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.
“Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak H. Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban,” ujarnya.
Seperti pemberitaan yang beredar bahwa internal Partai Gerindra juga akan memproses laporan masyarakat tersebut, namun sampai bulan juni 2021 ini ada kesan pembiaran dari internal Partai Gerindra.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Polisi mengamankan dua orang tersangka.
“Lebih parah lagi mas, internal Partai Gerindra tidak ada penjelasan ke publik bagaimana hasil klarifikasi dengan oknum Anggota DPR RI tersebut, begitu juga aparat penegak hukum juga terkesan tidak segarang waktu penangkapan bulan maret lalu, ini ada apa?" Terang Syahroni kepada wartawan.
Ruth
COMMENTS