Labuhanbatu Selatan,Radarkriminal com berhubung surat panggilan dari Kantor disnaker kabupaten labuhanbatu selatan kepada Adv.Kuasa hukum sd...
Labuhanbatu Selatan,Radarkriminal com
berhubung surat panggilan dari Kantor disnaker kabupaten labuhanbatu selatan kepada Adv.Kuasa hukum sdr.Eliyaman Halawa,Reformasi halawa SH,agar hadir di kantor disnaker labusel,30/07/2021
Sebelum dimulai mediasi tentang PHK saudara Eliyaman halawa sebagai buruh di Pt.tasik raja.
Awak media online datang bersama dengan adv.kuasa hukum eliyaman halawa dan kami duduk di dalam ruangan di kantor disnaker,akan memulai mediasi tiba-tiba Ismail roil siregar.SH sebagai Kabid disnaker labuhanbatu selatan,memohon kepada pers online,agar meninggalkan ruangan dan menunggu diluar,kalau mengambil berita bisa nanti setelah selesai (ucapnya)
Awak media kaget dan kesal mengengarkan yang diungkapkan Kabid kepada awak media online,dan awak media bertanya kepada kabid alasan apa bapak suruh kami sebagai media tidak diperbolehkan ada di dalam ruangan ini dan kenapa kami sebagai pers online dilarang mengambil berita tentang PKH saudara Eliyaman halawa,ISMAL ROIL SIREGAR.SH sebagai kabid menjelaskan kepada awak media online, nanti saja setelah selesai mengambil beritanya,Tiba-tiba SUMANTRI SE.AK sebagai Humas Pt.Tasik Raja mengatakan bila media ada diruangan ini saya keluar!(bilangnya)
Sangat disayangkan perkataan bapak Sumatri SE.AK,sebagai Humas PT.tasik raja tolak media online berada diruangan disnaker kabupaten labuhanbatu selatan,disaat waktu mediasi tentang PHK saudara Eliyaman halawa.
Melalui Kuasanya Eliyaman Halawa sangat keberatan mengenai sanksi dari perusahaan mulai dari SP1-SP-2SP-3 dan sampai dikeluarkan surat pemecatan saudara Eliyaman halawa. Kuasa Hukum Eliyaman menyampaikan kepada awak media akan kita lanjut ke PHI tinggal menunggu surat dari Disnaker Kabupaten Labuhanbatu selatan. Untuk menguji penyebab keluarnya surat peringatan dan PHK tersebut (tutupnya)(masaeli zai)
COMMENTS