Sulsel, Radar Kriminal Sidang lanjutan dalam kasus perkara Korupsi dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel,terun...
Sulsel, Radar Kriminal
Sidang lanjutan dalam kasus perkara Korupsi dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel,terungkap saksi Jumras yang juga mantan kepala dinas Bina Marga kepala biro pengadaan barang dan jasa menyebutkan bahwa Direktur jendral Bina Keuangan daerah Kementerian dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto selalu mengejar ngejar dirinya Red- ini sangat keterlaluan untuk meminta Fee sebesar 7,5 persen dari pekerjaan proyek 80 Milyar.
Nama Dirjen Bina Keuangan Daerah itu di sebut ,saat jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan eks pejabat Pemprov Sulsel,saat bersaksi untuk terdakwa agung Sucipto.
Ardian di sebut perna mengejar ngejar Jumras ,ia meminta Fee sekaitan dengan cairnya Dana alokasi khusus (DAK) di Sulsel.
Diketahui bahwa anggaran DAK yang cair yakni Rp 80 Miliar dan saya diminta fee oleh Direktur namanya pak Ardian salah satu pejabat kementerian dalam negeri RI,sebut Jumras di Ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar ,Kamis 24 Juni 2021,kemarin.
Dikatakannya Ardian saat itu masih menjabat sebagai direktur di Depdagri ,dan saat ini posisinya sudah menjabat dirjen (Keuda Depdagri)RI.
Jumras mengaku staf mantan pejabat gubernur Sulsel,Soni Sumarsono yang mengarahkn untuk bertemu ,kebetulan Soni Sumarsono juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah saat itu.
Menurutnya Ardian yang mengurus proposal pengusulan DAK itu.Tapi saat pengurusan tidak ada komitmen fee (Permintaan Fee katanya)
Jumras mengaku kaget saat anggaran itu DAK itu cair.Ardian menghubunginya untuk meminta Fee proyek. Padahal saat bertemu di Jakarta Ardian hanya meminta proposal saja.
Menurut Jumras Fee yang diminta juga jumlahnya banyak 7,5 persen dari anggaran Rp 80 Miliar.Saya pusing juga langsung dia datang ke Makasar tagi saya.Waktu itu saya di telpon dia menginap di hotel swisbel pantai Losari.Dia datang dua kali ketemu saya ,satu kali lewat Vidio call saya tidak layani yang ketiga kalinya,terang Jumras.
Karena itulah saat agung Sucipto meminta proyek dak ,Jumras mengatakan proyek tersebut ditagi tagi oleh oknum di Kemendagri fee yang diminta 7,5 persen.Saya bilang kalau bapak agung kerjakan kamu akan ditagi orang Kemendagri.Saya ini sudah di tagi terus ,tapi laporan agung ke gubernur saya yang minta ,ungkap Jumras.
Saya setiap hari didatangi orang suruan Ardian padahal saya sudah tidak lagi menjabat kadis Bina Marga,akunya lagi.Ada orang Ardian tiap hari menagi saya ,saya tidak mau bayar,tegasnya saya pusing juga langsung dia datang ke Makasar tagi saya untuk mengejar Fee neraka itu 7,5 persen"dan Ardian saat di hubungi viah WA dengan nomor 0812****5678 tidak memberikan keterangan alias bungkam tandas Nya...####(Arief)
COMMENTS