LabuhanBatu,Radarkriminal.com Pimpinan Pt.CB Polaindo dan Pt.HPP akhirnya dipanggil oleh Komisi 2 DPRD Labuhanbatu, Rabu (04/08/2021). Kedua...
LabuhanBatu,Radarkriminal.com
Pimpinan Pt.CB Polaindo dan Pt.HPP akhirnya dipanggil oleh Komisi 2 DPRD Labuhanbatu, Rabu (04/08/2021). Kedua perusahaan tersebut dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan warga di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, terkait keluhan mereka atas kondisi infrastruktur jalan dan Jembatan, yang kondisinya semakin memburuk.
“Disini kami mengundang masyarakat beserta pimpinan PT.CB Polaindo dan PT.HPP, terkait keluhan masyarakat. Serta, mempertanyakan jumlah tenaga kerja di PT.CB Polaindo,”Ucap Ketua Komisi 2 DPRD Labuhanbatu H.Fauzi sembari meminta kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka.
Di Dalam rapat itu, Al As’ari selaku perwakilan masyarakat, menyampaikan keluhan mereka. Dimana, Ruas jalan di daerah mereka, kondisinya sangat memprihatinkan. Begitu juga dengan kondisi Jembatan Sei Rakyat. Menurutnya, rusaknya jalan dan jembatan itu, diakibatkan banyaknya truk melebihi tonase melintas, mengangkut bahan material seperti Paku bumi, untuk membangun Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT.HPP yang dikerjakan oleh PT.CB Polaindo.
” Kami meminta agar truk melebihi tonase dilarang melintasi jembatan dan ruas jalan didaerah itu. Kemudian, kami mempertanyakan status sejumlah oknum ormas loreng Orange, yang mengaku sebagai karyawan PT.CB Polaindo. Dimana, para oknum tersebut, sering mengintimidasi warga,”Ungkapnya.
Kemudian, Al As’ari juga meminta kepada pihak perusahaan agar memperhatikan warga setempat, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi Putra daerah.
Atas keluhan itu, Manager Pt.CB Polaindo L.Galingging didampingi Alfian, akan menyahuti semua aspirasi warga.
“Kami akan perbaiki jalan dan jembatan itu, akan tetapi, tolong semua perusahaan yang menggunakan jembatan Sei Rakyat itu, juga dilibatkan melakukan perbaikan,”Jawabnya.
Kemudian, Galingging berdalih, para Oknum Ormas yang menghadang rombongan anggota dewan beberapa waktu lalu, bukanlah karyawan mereka.
“Mereka orang mengaku ngaku dari perusahaan. Dan itu bukan karyawan kami. Dan kami akan membuka lowongan kerja bagi putra daerah. Silahkan daftar sesuai dengan tenaga ahli yang kami butuhkan. pasti kami terima,”Jawabnya.
Dalam Rapat tersebut, Akhirnya Komisi 2 DPRD Labuhanbatu menyimpulkan, bahwa Pt.CB Polaindo harus memprioritaskan warga setempat untuk dipekerjakan. Pt.CB Polaindo harus melakukan perbaikan jalan dan jembatan. Pt.CB Polaindo harus mengikuti peraturan yang berlaku. Komisi 2 DPRD Labuhanbatu akan melaporkan kegiatan pengangkutan material Paku bumi melebihi tonase kepada pihak terkait. Menyerahkan kepada Kepala Desa selaku perwakilan masyarakat untuk membuat kebijakan, terkait Truk yang boleh melintas.
“Ini adalah kesimpulan rapat kita hari ini. Kedepan, kami akan kembali sidak kelapangan. Jika perusahaan kembali melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas sesuai kewenangan kami, dan rapat kita tutup,” Tutup Ketua Komisi 2 DPRD Labuhanbatu H.Fauzi.(za.lase/red)
COMMENTS