LABUHANBATU,Radarkriminal.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati...
LABUHANBATU,Radarkriminal.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di hotel permata Land, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (01/08).
Rapat pleno tersebut menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengatakan, memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 Persen dari total suara sah, sejak tanggal ditetapkan pada 1 Agustus 2021.
Wahyudi juga mengatakan Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 merupakan catatan tersendiri. Melihat, Kabupaten Labuhanbatu menjadi Pilkada yang paling rumit dari 23 Kabupaten Kota se-Indonesia.
“Ini merupakan catatan tersendiri bagi KPU di Pilkada Labuhanbatu, Kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas Dukungan dan Kritik terhadap kinerja KPU,” katanya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada Labuhanbatu.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres, Dandim 0209/LB atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada sampai selesainya PSU Jilid I dan II,” ucapnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu atas dukungan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.
“Alhamdulillah, semua pelaksanaan Pilkada Labuhanbatu berjalan kondusif, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang turut mendukung kinerja TNI-Polri,” ucapnya.(za.lase)
COMMENTS