LabuhanBatu, Radar Kriminal 29/10/202.kami masyarakat desa seitampang dusun 2 KC.bilah hilir kabu paten labuhan batu.keberatan kepada anggot...
LabuhanBatu, Radar Kriminal
29/10/202.kami masyarakat desa seitampang dusun 2 KC.bilah hilir kabu paten labuhan batu.keberatan kepada anggota BPD rimba Sianturi. bersama dengan. R Tambunan.selaku pengurus batuan dana CSR.
Saya sebaga media pres radar kriminal com.safril gulo.keberantan melihat surat keterangan yang menerima uang batuan dana CSR.yang tertulis. BPR mangatur ganda koperasi.yang punya kariawan kurang lebih 30 orang.tetap diberikan si rimba Sianturi anggota BPD.sunguh keterlaluan lebih penting koperasi dari pada masyarakat setempat.
Yang lebih lucu nya lagi.nama sinar Marbun warga simpang hsj.sudah berangkat ke Brastagi sekitar dua bulan.nama desenti br pasaribu.dokter di Medan sudah lama tidak pulang.diteken juga saya lihat didalam surat keterangan penerima dana CSR sudah diteken.ini memang pemalsuan data ataupun penipuan.jelas data yang diberikan anggota BPD rimba Sianturi.
Didalam 40 kk yang belum menerima.
1.ana br saragih
2.torus pakter
3.sinur br Sinaga /naikgolan
4.naigolan sekuriti hsj
5.mak Santi br Nababan
6.sabam sitohang
7.pendiaman gulo.8.mak ester hasibuan.
Benar nama tersebu belum menerima sudah saya tanya satu persatu kepada mereka denga Vidio. siapa yang belum menerima.
Surat tersebut di antarke kantor desa seitampang bilah hilir lalu kades muhammad asmui. memberitahukan kepada LSM BIN.sb. bersama PERS radar kriminal com.(s.g)tgl 29/10/2021 jam 1 wib kami melihat surat tersebut Dan membaca isi nya tidak senang dan tanda tangan palsu. sangat merugikan masyarakat.atau mencari keutungan peri badi.
Kepada pihak yang berwajib polisi segera di proses pelaku ini saya keberatan pak.terhadap pembagian uang CSR. data tersebut penipuan tanda tangan uang digelapkan.penulis.
(s.g)
COMMENTS