NIAS,Radarkriminal.com Sangat di Apresiasi atas kinerja Inspektorat Kabupaten Nias dalam menangani laporan masyarakat dan juga Lembaga Kontr...
NIAS,Radarkriminal.com
Sangat di Apresiasi atas kinerja Inspektorat Kabupaten Nias dalam menangani laporan masyarakat dan juga Lembaga Kontrol Sosial untuk melakukan langkah Auditor lapangan dan hal ini memang sebagai langkah awal untuk memastikan adanya Dugaan Korupsi atau tidak, sehingga hasil tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak tertentu. Sabtu, 30/10/2021.
Dimana DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut yang telah menyampaikan Surat Laporan ke Inspektorat Kabupaten Nias atas tindaklanjut Pernyataan dan Aduan Masyarakat Desa Lasara Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias tertanggal 14 Juni 2021 di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias dan akhirnya pada bulan Juli 2021 turunnya Team Auditor dari Inspektorat Kabupaten Nias, sehingga pada bulan Oktober 2021 diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan telah diteruskan Kepada Bupati Nias untuk diminta pengesahan.dikutip dari PIRNAS.COM
Hal ini disampaikan oleh Team Auditor Inspektorat Kabupaten Nias saat dikonfirmasi oleh awak media tanpa disebut namanya melalui telepon selulernya dan mengatakan “iya kita sudah menertibkan LHP Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Lasara Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias atas hasil Auditor kelapangan pada bulan Juli yang lalu dan sudah diteruskan Kepada Bapak Bupati Nias untuk mendapatkan pengesahan pada bulan Oktober ini dan kita lagi menunggu.” Ungkapnya Team Auditor Inspektorat lewat telephonenya.
Salah seorang Perwakilan Masyarakat Desa Lasara Botomuzoi Im. Lase saat diminta tanggapannya oleh awak media dan mengatakan “kami sangat berterimakasih kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias yang telah menindaklajutin Laporan kami sebagai Masyarakat yang merasa dirugikan oleh Pemerintah Desa Lasara Botomuzoi dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, sehingga rasa ketidak puasan kami masyarakat bisa terjawabkan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tean Auditor Inspektorat Kabupaten Nias.” Tuturnya.
Lebih Jelasnya lagi Im. Lase menyampaikan “kami sangat mengharapkan sekali agar Bapak Bupati Nias secepatnya mengesahkan LHP tersebut agar kami masyarakat bisa mengetahui hasilnya dan merasa senang dan lapang dada sebagaimana hasilnya nanti.” Ujarnya
Pada tempat yang berbeda, Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut oleh Yasona Gea menanggapi hal itu dan mengatakan “kita dari DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat Desa Lasara Botomuzoi Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias dalam menindaklajutin Aduan Masyarakat terkait adanya dugaan Indikasi Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa Lasara Botomuzoi Tahun 2020
Maka kita telah bekerja sebagai bagian Lembaga Kontrol dan juga pengawasan dan hasilnya telah diproses oleh Inspektorat Kabupaten Nias.” Tuturnya.
Harapnya Yasona Gea mengatakan “sangat kita apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Nias yang telah bertindak cepat untuk melakukan Auditor dan juga diterbitkan LHP sebagai bukti hasil Laporan kita sebagai hasilnya nanti setelah Bapak Bupati Nias mengesahkan, dan besar harapan saya Kepada Bapak Bupati Nias bisa secepatnya dilakukan pengesahan LHP tersebut agar masyarakat pelapor bisa lebih tenang dan merasa puas dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Nias.” Akhirin oleh Yasona Gea.
Korwil : Radarkriminal.com
(Za.lase/Red)
COMMENTS