LABUHANBATU,Radarkriminal.com Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sido...
LABUHANBATU,Radarkriminal.com
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Pelaku AN alias Analisa (30) merupakan tetangga korban yang tinggal hanya berjarak empat rumah dari rumah korban,” tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/10).
Hadi mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (16/10) siang di areal kebun kelapa sawit PT HSJ Bilah Hilir saat sedang bekerja di ancak sebagai pemanen buah kelapa sawit.
“Setelah dimintai keterangan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan motif pelaku membunuh karena kalah berjudi dan memiliki utang Rp1.000.000.
“Tersangka mengaku takut dimarahi ayahnya, karena telah menggadaikan sepeda motor. Kemudian tersangka berpikir untuk mencuri disalah satu rumah tetangganya,” tutur Deni.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/10) tersangka pergi keluar rumah dengan membawa kapak yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja. Kemudian memperhatikan rumah-rumah tetangganya. Pada saat melihat rumah korban, tersangka melihat pintu warungnya tidak terkunci, sehingga tersangka memutuskan masuk untuk mencuri di rumah korban.
“Saat membuka lemari di kamar korban, tiba-tiba korban datang dari kamar mandi lalu menegur tersangka. Pelaku lalu mengancam korban seraya meminta uang dan emas. Korban mengatakan dirinya tak mempunyai uang, sedangkan emas yang dia miliki hanyalah imitasi,” ungkap Deni.
Korban lalu membacok korban dengan kapak yang dibawanya. Namun korban mengelak dan mengenai lengan kiri korban.
“Lalu pelaku membacok lagi mengenai leher kiri korban. Korban terjatuh, lalu tersangka bergeser ke samping korban, menarik rambut korban dengan tangan kirinya dan membacok leher belakang korban. Tersangka mencoba menarik kapak, namun tersangkut. Tersangka mendorong kapaknya hingga tembus ke leher kanan korban,” lanjut Deni.
Tersangka lalu kabur membawa uang Rp50.000 dari kantong baju korban. Lalu ke kamar sebelah mengambil kalung dan gelang emas.
“Sebelum kabur, tersangka mencuci kapak yang bernoda darah di kamar mandi rumah korban lalu kabur melalui pintu belakang rumah korban,” ujar Deni.
Tersangka AN Alias Analisa diancam ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(Za.Lase: Korwil RK)
COMMENTS