Jakarta,Radarkriminal.com Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran ganja 1,370 ton jaringan Ac...
Jakarta,Radarkriminal.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan, Jakarta.dikutip dari Kabarpolri.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr. Fadil Imran. MSI. menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh,” kata Irjen Pol Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
“Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menjelaskan konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan remaja. Maka dari itu, ia menegaskan akan menindak dengan tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.
“Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir,” terang Kapolda
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Yusri Yunus menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari dua orang tersangka berinisial RH dan AF alias N yang ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang dengan barang bukti 58 paket ganja dengan berat 58,37 gram.
“Kemudian berkembang kita amankan 3 tersangka di wilayah Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat. Masing-masing berinisial A alias B, IT, dan MA alias A. Dari ketiganya kita amankan lebih dari 112 kg ganja,” Jelas Kombes Pol Yusri.
“Kita cari atau profiling asal ganja ini dan diketahui dari Aceh lintas Medan,” imbuhnya.
Mengetahui asal tersebut, tim berangkat ke Aceh dan mengamankan 4 orang berinisial AK (penjual), B (perantara jual beli), IU (supir mobil elf) serta MH (kernet mobil yang membawa ganja). Barang bukti yang disita dari empat pelaku berupa 600 kilogram ganja.
Di sini kami dapatkan pelaku lain hasil pengembangan, diamankan di lintas barat Sumatera sebanyak tiga tersangka yaitu R yang mengawal ganja, E sama pengawal dan H supir pembawa ganja,” lanjutnya.
“Ada dua kendaraan kami amankan dengan barang bukti hampir 600 kilogram ganja atau 599 kilogram. Jadi total ada 1,3 ton lebih ganja yang dibawa dari Aceh didistribusikan ke Jakarta melalui Medan,” terang Kombes Pol Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan pihaknya masih mendalami kasus peredaran ganja menuju wilayah Jakarta tersebut.“Juga ada enam orang DPO yang kami kejar terus,” pungkasnya.
( Za.Lase Korwil RK )
COMMENTS