Karimun,Radarkriminal.com Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp.17.271.827.337,00- yang dipecah menjadi ba...
Karimun,Radarkriminal.com
Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total Rp.17.271.827.337,00- yang dipecah menjadi banyak kegiatan mulai dari fisik, hingga pengadaan kendaraan bermotor pada Dinas Kesehatan anggaran tahun 2020 diduga kuat bermasalah masih penuh misteri.
Dugaan manipulasi pada proses lelang pengadaan serta pemenang pelaksana pembangunan fisik inipun mencuat berawal saat Komisi III DPRD Karimun memanggil Kepala Dinas Kesehatan dibulan September silam.
Dalam hasil evaluasi bersama tersebut, didapati sejumlah kegiatan "bermasalah" yakni;
1. Program obat dan perbaikan kesehatan.
A. Pembangunan UPTD Instalansi Farmasi Kabupaten Karimun senilai Rp.619.156.603,- sumber dana dari DAK Fisik TA 2020.
2. Program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya.
B. Pelayanan kesehatan Dasar
- Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Durai (1 paket) senilai Rp.1.318.881.723,- sumber dana DAK Fisik TA 2020.
- Pengadaan Pusling (puskesmas keliling) single gardan Puskesmas Durai (1 unit) senilai Rp.378.950.000,- Sumber dana DAK Fisik TA 2020.
- Pengadaan Pusling single gardan Puskesmas Moro senilai Rp.378.950.000,- Sumber dana DAK Fisik TA 2020.
-Pengadaan instalansi pengelolaan limbah puskesmas Niur permai (1 paket) Rp.544.748.000,- Sumber dana DAK Fisik TA 2020.
- Pengadaan instalansi pengelolaan limbah puskesmas Kundur Barat (1 paket) senilai Rp.543.466.000,- DAK fisik TA 2020.
- Pengadaan set laboraterium puskesmas kundur Barat (1 paket) Rp.296.740.000,- DAK fisik TA 2020.
- pengadaan set laboraterium puskesmas Tg.balai Karimun (1 paket) Rp.296.740.000,- DAK fisik TA 2020.
- pengadaan set Laboraterium puskesmas Niur Permai (1 paket) Rp.296.740.000,- DAK fisik TA 2020.
- pengadaan set Laboraterium kesehatan gigi dan mulut puskesmas Durai (1 paket) Rp.228.822.161,- DAK fisik TA 2020.
- pengadaan set Laboraterium kesehatan gigi dan mulut puskesmas kundur barat (1 paket) Rp.288.822.161.- DAK Fisik TA 2020.
- pengadaan set Laboraterium gigi dan mulut puskesmas Niur permai (1 set) Rp.229.568.512,- DAK Fisik TA 2020.
Dan yang paling mengherankan adalah pengadaan Mobil Promosi kesehatan senilai Rp.597.500.000,- DAK fisik tahun 2020. Saat ditelusuri, pemenang lelang tersebut bernama CV. Kana Surya Perkasa yang beralamat di jalan Muara Mas Raya nomor B.19 Semarang.
Anehnya, ketika ditelusuri pada penjabaran APBD perubahan tahun 2020 pada alokasi belanja Dinas kesehatan, tidak ditemukan kegiatan yang mencatatkan pengadaan Mobil promosi tersebut. Bahkan, ketika dikonfirmasi kepada Muhadi, Direktur perusahaan pemenang lelang,tentang kebenaran proses lelang pengadaan itu, terlihat pesan telah dibaca namun tidak mendapat balasan, begitu juga ketika dihubungi melalui sambungan seluler.
Sama halnya ketika awak media ini menghubungi nomor yang tertera pada LPSE, salah satu staf yang berkantor di Semarang itupun mengaku tidak mengetahui perihal tender pengadaan mobil Promosi Dinas kesehatan Karimun.
Terpisah, mengenai pengadaan mobil itupun disoroti oleh Ketua Komisi III DPRD Karimun, Adi Hermawan, pada pesan singkatnya, dirinya mengaku heran jika kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus terjadi tunda bayar.
" Setahu saya dana DAK tak ada yg tunda bayar, tapi untuk memastikan besok saya cek juga," ujarnya, Minggu (05/12/2021).
Sebelumnya, politikus dari Partai HANURA inipun menyoroti proses lelang serta penunjukan kontraktor pemenang pelaksana kegiatan. Ia pun mengkritisi Penunjukan langsung yang dilakukan pihak PPTK serta PPK Dinas kesehatan terhadap sejumlah kontraktor dan pemecahan kegiatan yang semestinya di lelang di LPSE ULP Karimun pada hearing dengan instansi terkait pada September 2020 silam.
Dugaan kongkalikong antara oknum ULP LPSE, PPTK, PPK serta perusahaan kontraktor inipun semakin menguat, pasalnya, Kabid Pelayanan kesehatan, Hadi, ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait pelaksanaan proyek itupun langsung ngeblokir kontak awak media ini.
Salah satu oknum kepala Puskesmas yang namanya enggan diberitakan mengaku pernah mengajukan kendaraan Mobil promosi tersebut, namun, ditahun 2020 hingga saat ini tak kunjung didapat.
" Tahun 2020 pernah mengajukan itu, tapi sampai sekarang gak dapat. Dan setahu saya, gak ada yang dapat (puskesmas_red) yang dapat," ujar oknum dokter tersebut, Minggu (05/12/2021).
Terpisah, M Hafidz (39), pegiat antikorupsi Kepri pada awak media ini mengatakan jika pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur lelang serta dugaan pengadaan fiktif tersebut ke kejaksaan setempat.
" Di penjabaran APBD Perubahan, mobil promosi itu gak ada, yang ada anggaran 600 juta buat pengadaan sepeda motor. Kalau puskesmas keliling ada dua unit. Bedanya puskesmas keliling dengan mobil promosi apa sebenanrnya?, Di kabupaten lain seperti Natuna, lingga dan Anambas mendapatkan mobil promosi yang ditulis "Puskesmas Keliling", di Karimun apa namanya?. Lain lagi proses lelang hingga pecahan kegiatan DAK ini, semua sarat dengan dugaan pelanggaran. Ini harus dicermati, gak boleh di diamkan. Kegiatan yang bersumber dari DAK Afirmasi fisik kesehatan, semestinya gak boleh dipecah, kan kegiatan sama, pengadaan. Kenapa dipecah?, Dan kenapa bisa ada beberapa proyek fisik yang katanya ni ya, diubah menjadi PL (penunjukan Langsung_red), ada apa? Ada yang gak beres ini, Kejaksaan jangan hanya duduk diam saja, saatnya bersih-bersih, ini saatnya Kejari menunjukkan kinerjanya ditengah degradasi masyarakat Karimun terhadap kasus yang menjadikan mantan bendahara DPRD tersangka tunggal pada kasus 5,9 M," pungkasnya.(ESP)
COMMENTS