FW-LSM KALBAR MEMBUAT LAPORAN KE POLISI (POLDA KALBAR) TERKAIT ANCAMAN OKNUM KONTRAKTOR

Pontianak(Kalbar), Radar Kriminal Ridwan Sinaga.SH., didampingi Oleh ketua Umum  FW-LSM Kalbar dan teman-taman Pers maupun Lembaga Swadaya M...




Pontianak(Kalbar), Radar Kriminal

Ridwan Sinaga.SH., didampingi Oleh ketua Umum  FW-LSM Kalbar dan teman-taman Pers maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat, mengantarkan Laporan Kronologis kejadian suatu perkara atas dasar pengancaman yang melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Perwakilan Media aspirasipublik.com, karena pengerjaan proyek Turap yang di beritakan.Pontianak Jum'at (26/11/21) di penghujung tahun banyak nya pelaksanaan proyek dan menjadi perhatian media online,cetak dan TV dalam pelaksanaan kerja para kontraktor membuat gerah sebahagian pelaku kerja kontrak pembangunan proyek yang asal asalan.


Orang Tidak dikenal melalui pesan singkat ke No WhatsApp kepala perwakilan aspirasi publik.com mengirim pesan ancaman atas pemberitaan nya dan ini sudah tersebar di group insan pers Kalbar yang diwadahi oleh para awak media seperti group Media Baru Polda Kalbar dan Group Media Presta Pontianak hal ini di benarkan oleh Ketua  umum Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar  Syafarudin Delvin,S.H jelasnya benar rekan kami dari Media aspirasipublik.com yang mendapat teror ancaman dari No" 081350116092 tertera nama Dedi Haryadi,S.H, ungkapnya dan kami sebagai ketua, akan membawa persoalan ini ke jelur hukum untuk ditindak lanjuti, kenyamanan bagi semua insan Pers dan Lsm dilapangan atas deskriminasi pelaku kejahatan korupsi,kejahatn kontraktor nakal dan para aparatur kotor dalam jabatan dan wewenang yang dimilikinya ungkap Syafarudin juga menjeladkan Banyak nya ketimpangan dilapangan yang ditemui oleh awak media serta LSM yang menjadi sumber berita berupa pengerjaan proyek-proyek pembangunan yang asal-asalan dan izin panambangan Ilegal serta perusahaan yang tidak jelas/

ilegal lainya membuat gerah pelaku, karena sulit untuk menemui awak media dengan mencari No" pembuat berita tersebut maka, OTK mengirim lah pesan singkat berupa bernada ancaman.


Syafarudin Delvin.SH, Juga manyampaikan bahwa Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan

Peranan Pers yaitu Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.


Serta yang harus diingat bahwa semua sudah diatur dalam UUD Pers No,40 tahun 1999, sudah jelas ancaman Pidananya bagi orang yang mengancam Insan Pers, dan tertuang dalam  Bab VIll

Ketentuan Pidana Keterangan dalam Pasal18

1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan

yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.00 (Lima ratus juta rupiah).

2. Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000.00 (Lima ratus juta rupiah).

3. Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah).


Aliansi Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar  sudah bermufakat satu suara akan membawa persoalan Pengancaman ini ke ranah Hukum dan menyerahkan proses ini ke pihak berwajib supaya jangan ada lagi perbuatan yang mengancam dan meneror insan Pers dan LSM lagi, dalam meliput,memberitakan karena kewajiban insan Pers mencari fakta dan memberitakan agar masyarakat tahu dengan keadaan dan bisa mengkonsumsi setiap yang terjadi melalui TV,Berita Online maupun media cetak.


Kepala perwakilan Aspirasi Publik.com selama ini memang sering menaikan berita proyek dan tambang serta penyimpangan dan sangat sulit untuk ditemui oleh perwakilan serta orang suruhan dari pemilik pekerjaan yang terberitakan.

Atas kejadian ini serentak kelompok insan Pers sangat menyesalkan perbuatan OTK yang melakukan teror ungkap saudara Mole dan Musa dari media sriwijaya post dan Radar Kalbar.


"Kita akan tetap laporkan karena ini kalau dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan kekuatan para pelaku kejahatan dalam menghalangi kerja isan pers ungkap Syafarudin Delvin,S.H selaku ketua umum Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar Aliansi Pers dan LSM," pungkasnya.


"Lebih lanjut, Pembina Lembaga Investigasi Negara Pusat Gus Roby biasa disapa melalui sambungan telpon juga mendesak agar ini dibawa keranah hukum segera kami akan kawal dari Pusat untuk kasus ini karena sebagai LSM dan media adalah kontrol sosial kinerja aparatur negara dan segala bentuk kejadian yang berlaku dilingkungan masyarakat.Tidak seorangpun berhak mengancam dan mengintimidasi ataupun deskriminasi insan pers karena itu sudah ruang kerja nya," Ungkap Gus Roby.


Hal ini sudah diketahui dan disampaikan kepada pimpinan Aspirasi Publik.com di jakarat Oberlian Sinaga,S.H, M.H kita tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan untuk menekan dan mengancam awak media yang sudah berupaya memberikan konsumsi berita bagi masyarakat ungkap," Oberlian Sinaga Pemimpin pusat media yang kepala perwakilan nya di Ancam tersebut.


"Lebih lanjut lagi setelah laporan kemarin hari Senin tanggal (29/11/2021) kronologis laporan tersebut kita serahkan kepenyidik Krimmum Polda Kalbar, dan hari ini Selasa tanggal (30/11/2021) Saudara Ridwan Sinaga.SH., dari laporan kronologis pengancaman tersebut untuk melanjutkan dan melengkapi berkas BAP , untuk tahap penyelidikan laporan nya kemarin," Pungkas Ridwan Sinaga.SH.


(YANTO-A.SUHERMAN : TIM INVESTIGASI) RK KALBAR.

COMMENTS






Nama

abu dhabi,1,aceh,23,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,11,badau,3,badung,5,bali,21,banda aceh,1,bandar lampung,3,Bandung,68,bandung barat,5,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,20,bangka selatan,11,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,3,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,2,barito utara,3,Bat,2,batam,5,batang,22,batang kuis,1,batu bara,26,bekasi,39,belawan,1,belitung,361,belitung timur,20,beltim,40,bengkalis,3,bengkayang,20,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,11,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,6,boyolali,1,brebes,1,ciamis,4,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,2,cimahi,3,cirebon,9,Covid-19,14,Daerah,2812,deli serdang,11,Demak,2,denpasar,12,Depok,4,DolokSanggul,1,dumai,1,Ekonomi,1,empanang,1,garut,3,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,7,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,3,Hukum,2,idi rayeuk,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,477,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,8,Jawa Tengah,2,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,5,Jepara,4,jombang,5,kab. bandung,6,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kalbar,30,Kalimantan Barat,8,kalimantan timur,1,kalsel,1,Kalteng,1,Kaltim,5,Kampar,2,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,86,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,kendari,1,Kepri,10,ketapang,48,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,1,kotim,1,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,399,kuningan,1,Labubanbatu,61,Labubanbatu selatan,14,labuhan,1,labuhanbatu,1433,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,110,Labuhanbatu Utara,14,labura,32,labusel,26,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,44,Lampung Barat,1,lampung selatan,1,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,1,landak,43,langkat,94,langsa,3,lebak,1,lembak,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,lumajang,1,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,manggar,2,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,medan,76,Melawi,53,mempawah,18,menggala kota,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,2,Nias,15,Nias Selatan,3,Nias utara,5,NTB,61,Nusa Dua,3,ogan ilir,1,oku selatan,11,pacitan,9,padalarang,1,padang lawas,5,padang sidimpuan,2,palangka raya,4,palas,2,palembang,15,pali,3,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,77,pangandaran,1,pangkal pinang,31,papua,4,papua barat,2,parapat,1,Pasuruan,2,pati,1,pekalongan,10,pekanbaru,13,Pemalang,2,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,51,pesisir barat,1,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,495,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,1,probolinggo,8,pulau panggung,1,purwakarta,5,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,4,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,2,Rantauprapat,29,Riau,8,rokan hulu,1,rote ndao,1,sambas,14,samosir,3,Sampang,3,sanggau,66,sarawak,1,sekadau,12,sekayam,1,selayar,1,semarang,6,Serang,8,seruyan,1,siak,1,siantar,3,Sibolga,3,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,249,singkawang,42,sinjai,1,sintang,64,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,49,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,4,sumatera,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,3,sumut,17,Sungai Ambawang,2,surabaya,42,surakarta,5,tana tidung,1,tana toraja,1,tangerang,3,tangerang selatan,2,tanggamus,28,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung enim,7,tanjung lalang,1,Tanjung Pinang,1,tanjungpandan,4,tasikmalaya,42,Teekini,1,Terkini,9418,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,toba,2,trenggelek,2,tuban,1,tulang bawang,36,tulungagung,18,way kanan,2,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com: FW-LSM KALBAR MEMBUAT LAPORAN KE POLISI (POLDA KALBAR) TERKAIT ANCAMAN OKNUM KONTRAKTOR
FW-LSM KALBAR MEMBUAT LAPORAN KE POLISI (POLDA KALBAR) TERKAIT ANCAMAN OKNUM KONTRAKTOR
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7VTJfXNmWBARpLQ07T9CLb2b-3PB2HvbZzLyfAWezIqbEFrfiG5c2uK7UQEA7jAKhZoahWB8IZEQwoTG7ny8KAmJtKtgGZYIeGa6qWxnHjWNWlUntY7VtcQE3I1ZoRp6joXVOxoyG4afXsD9n71hOp5UnHieHAniyVwExJrvfh5o6pq8NpWn08eFOaw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7VTJfXNmWBARpLQ07T9CLb2b-3PB2HvbZzLyfAWezIqbEFrfiG5c2uK7UQEA7jAKhZoahWB8IZEQwoTG7ny8KAmJtKtgGZYIeGa6qWxnHjWNWlUntY7VtcQE3I1ZoRp6joXVOxoyG4afXsD9n71hOp5UnHieHAniyVwExJrvfh5o6pq8NpWn08eFOaw=s72-c
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2021/12/fw-lsm-kalbar-membuat-laporan-ke-polisi.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2021/12/fw-lsm-kalbar-membuat-laporan-ke-polisi.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy