Muara Enim, Radarkriminal.com Sabtu malam (22/08/2020), gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar, Bareskrim Polri menyatakan ada u...
Muara Enim, Radarkriminal.com
Sabtu malam (22/08/2020), gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar, Bareskrim Polri menyatakan ada unsur Pidana pada kebakaran tersebut dan akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka.
Selanjutnya kembali mendapat sorotan pada kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang yang terjadi pada rabu (08/09/2021) korban meninggal dunia 49 orang, Kementerian Hukum Dan Ham menonaktifkan 3 tersangka yang di tetapkan oleh Polri.
Berdasarkan runtutan peristiwa tersebut para tersangka terbukti melakukan kelalaian, baik pihak Kejagung maupun pihak Kemenkumham bersama Polri berkomitmen melakukan penyelidikan.
Pada zaman kepemimpinan H Nasrun Umar di kabupaten Muara Enim telah terjadi tiga kali kebakaran pada instansi pemerintah yang di duga telah menimbulkan kerugian negara.
Pertama lantai dua Rumah Sakit M Rabain pada hari rabu (17/03/2021), yang kedua Gudang Dinas Pertanian yang berada di kelurahan Muara Enim terbakar pada hari selasa (05/10/2021) dan yang ketiga Sekolah Dasar Desa Karang Mulia Kecamatan Lubai Ulu (11/12/2021).
Atas terjadinya kejadian kebakaran tersebut setidaknya selain polisi yang perlu melakukan penyelidikan apakah telah terjadi kelalaian dan kesengajaan, PJ Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) melalui Ispektorat harus juga melakukan investigasi guna mengambil sikap apakah itu teguran, ataukah itu hukuman karena kebakaran tersebut terjadi pada aset pemerintahan yang menimbulkan dampak kerugian.
Sampai dengan saat ini belum terdengar HNU memberikan semacam teguran atau hukuman minimal kepada pimpinan instansi terbakar tersebut, padahal pada zaman Bupati A yani, Alparizal pasca terbakarnya dinas Perizinan tidak lagi menjabat sebagai kepala Dinas Perizinan dan di pindahkan sebagai Staf Ahli Bupati.
Sementara itu camat Lubai Ulu Wien Wierna Putra ketika di konfirmasi melalui pesan Whats App prihal terbakarnya SD tersebut, rabu (15/12/2024), tidak membalas meski contreng biru, dan ketika di telpon panggilan di tolak. (serin)
COMMENTS