Labura,Radar Kriminal Ketua DPD LSM ICON RI ( Investigation Corruption National RI ) Rahmad Fajar Sitorus meminta instansi terkaitsegera mem...
Labura,Radar Kriminal
Ketua DPD LSM ICON RI ( Investigation Corruption National RI ) Rahmad Fajar Sitorus meminta instansi terkaitsegera memeriksakan penyaluran anggaran RTLH dan dugaan aroma praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Desa Hasang Kebupaten, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Kamis ( 02/12/2021)
Ketua DPD LSM ICON RI Fajar Sitorus kepada wartawan diruang tunggu Satreskrim Polres Labuhanbatu menegaskan, kini pihaknya mendapat laporan dari warga Desa Hasang sekaitan aroma kental dugaan KKN dari pihak Desa terkait anggaran dana Desa.
Dijelaskan, ada beberapa dugaan korupsi terkait kejanggalan proses dari prosedur sesuai juknis penyaluran anggaran Rehap RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Desa Hasang, Pengunaan Dana Desa (DD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seperti pengakuan Bakti Pasaribu dan Bornok Sitorus sebagai penerima RTLH tahun angaran 2018/2019. Dimana saudara Bakti dan Bornok telah dijanjikan masing masing mendapat Rp12.000.000.
oleh Dedi Silaen selaku Sekdes Desa Hasang tersebut.
Namun kenyataanya hingga rumah selesai dibangun diakhir tahun 2020 ternyata saudara Bakti dan Bornok kini mereka berdua mendapatkan pemberian dengan masing masing diterima sebesar Rp8.000.000.
" Inilah kejanggalan dari RTLH dan aroma KKN, saya lihat berdasarkan pengakuan saudara Bakti dan Bornok. Dan ini salah satunya. Jadi kita meminta penegak hukum tuk segera memanggil Kades Hasang Labura", tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia (Fajar-Red) kini kembali terjadi kejanggalan pada tahun 2021 ini, dalam penggunaan dana Desa, dimana pihak Desa Hasang kini telah menganggarkan Rp115.000.000 untuk pembangunan tembok penahan Tanah Paud AL - Ansur milik Mansur sebagai Kapala Desa Hasang.
Serta pada tahun 2019 yang lalu, beliau (Mansur-Red) juga menganggarkan pembuatan Sumur Bor di tiga titik dalam pelaksanaan bersamaan dalam pembuatan sumor Bor tersebut.
Hanya saja Mansur sebagai kepala Desa, ketika membuat sumur Bor dibuat di halaman belakang rumahnya, dengan pengakuan mengunakan dana pribadinya.
Belum lagi, kata dia, terkait BUMDes Desa Hasang, menurut Fajar yang telah melakukan investigasi lansung ke Desa Hasang, kini ditemukan adanya praktik Nepotisme di BUMDes Simpan Pinjam Desa Hasang .
" Setelah kurang lebih dua tahun berjalan, Anggota Peminjam di BUMDes tak lain adalah, 70% Keluarga Kepala Desa " Jelas Fajar .
Sementara, Mansur Naibaho sebagai Kepala Desa ketika dikonfirmasi wartawan adanya tudingan praktik KKN Desanya membantah keras dengan mengaku bahwa dana Desa yang menganggarkan, pembuatan sumur bor sudah sebagaimana mestinya.
" Benar ada tiga titik yang dianggarkan, dusun 2 dusun 3 dan dusun 8, kalau yang dirumahku itu anggaran peribadi ku" Jelas Mansur, Selasa (30/11)
Sekaitan BUMDes jika tidak adanya tunggakan pembayaran pengembalian apa yang jadi masalah jika penerima pinjaman masi keluarganya, begitu juga dengan pembaguna tembok penahan di PAUD Al-Ansur, menurutnya tidak ada masalah, dikarenakan tanah letak bangunan PAUD Al Mansur sudah dihibahkan .
Sementara mengenai dugaan, penyaluran biaya Rehap Rumah di Desa Hasang adanya Kejanggalan proses dari prosedur yang ada, Kades menyarankan bertanyak langsung ke Sekertarisnya .
Karena menurutnya sekertaris yang lebih mengetahui anggaran RTLH .
"Kalau masalah RTLH yang dari kementerian Sosial, tanyakan langsung saja ke Sekdes " Jelas Mansur . (sorta)
Keterangan Foto : Kepala Desa Hasang Mansur Naibaho
COMMENTS