Karimun,Radarkriminal.com Kepri: Kasus dugaan korupsi manipulasi perjalanan dinas luar daerah anggaran tahun 2020 BAPERLITBANG Pemda Karimun...
Karimun,Radarkriminal.com
Kepri: Kasus dugaan korupsi manipulasi perjalanan dinas luar daerah anggaran tahun 2020 BAPERLITBANG Pemda Karimun terus berjalan. Pihak kejaksaan negeri setempat terus melakukan pendalaman dan telah memanggil Empat orang PPK di awal tahun 2022.
" Ada kemaren 4 orang PPK nya" terang Tiyan Adesta, kepala seksi pidana khusus Kejari Karimun, Jumat (07/01/2022).
Selain ke Empat PPK yang telah dimintai keterangan, Tiyan mengatakan jika pihaknya akan memanggil seluruh PPK kegiatan serta bendahara OPD.
" Semua PPK dan bendahara kita minta keterangan," ujarnya melalui pesan elektroniknya.
Pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) di tubuh BAPERLITBANG Pemda Karimun tersebut buntut dari temuan BPK provinsi Kepri atas audit kepatuhan pengelolaan dan penanggulangan Covid-19 anggaran tahun 2020.
Dalam audit tersebut dikatakan jika Pemda Karimun tidak melakukan Refocussing minimal 50% anggaran yang bersumber dari pusat pada alokasi biaya belanja langsung dan tidak langsung.
Dan anehnya, pada tahun tersebut yang merupakan puncak pandemi gelombang pertama di hampir seluruh wilayah Indonesia, organisasi daerah yang di komandoi Junaidi itupun tercatat masih menggelontorkan biaya perjalanan dinas hampir satu miliar rupiah.
Dari hasil audit tersebut, sebanyak 85,7 miliar rupiah perjalanan dinas seluruh OPD Karimun tahun 2020 menjadi temuan BPKP.
Muhammad hafidz (39), pegiat anti korupsi di Kepri mengatakan jika perjalanan dinas luar daerah dengan tujuan Jakarta, Surabaya, Jogja dan kota lain selain kabupaten Karimun di tahun 2020 patut dipertanyakan. Dirinya beranggapan jika alokasi dana tersebut diduga kuat fiktif atau dimanipulasi.
" Itu kan sudah gak wajar, disaat semuanya menerapkan PSBB, OPD Karimun masih bebas melakukan perjalanan dinas luar daerah?, Itu perlu dipertanyakan kebenarannya. Kalau mereka mengatakan telah di periksa BPK dan WTP, harus perlu di pahami, setiap yg diperiksa BPK adalah administrasi. Dan bukan penentu tidak terjadi Tipikor. Buktinya, banyak kasus korupsi di Karimun yang sampai ke persidangan meskipun Pemda dinyatakan WTP oleh BPK." Paparnya.
Selain itu juga, ia dan beserta tim nya bakal melaporkan beberapa OPD lagi yang nilai perjalanan dinasnya pada tahun 2020 meningkat.
" Selain BAPERLITBANG, ada 4 OPD lagi yang biaya perjalanan dinas luar daerah gak masuk akal ditengah pandemi. OPD inipun kita akan laporkan ke kejaksaan. Kita perlu tahu dan masyarakat wajib tahu, siapa yang mengundang mereka melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, Surabaya, Jogja dan pekan baru disaat Puncak pandemi tahun 2020?, Atau jangan-jangan mereka hanya buat tiket palsu untuk bahan klem ke bendahara?, Dan jika benar perjalanan dinas itu ada, instansi mana di luar daerah yang mengundang mereka? Apa hasil dari perjalanan dinas mereka, mana hasil rapat mereka? Mana berita acara pertemuan mereka?.kita kan bantu pihak kejaksaan untuk melakukan kroscek ke instansi mana mereka melakukan kunjungan kerja," pungkasnya.
Hingga hari ini, tidak satupun pihak BAPERLITBANG Pemda Karimun bersedia memberikan keterangan, baik via seluler maupun pesan elektronik. (Esp)
COMMENTS