Karimun, Radarkriminal.com Kepri: Jelang pelantikan eselon II jajaran Pemda Karimun, provinsi kepulauan Riau dalam beberapa hari kedepan dap...
Karimun,Radarkriminal.com
Kepri: Jelang pelantikan eselon II jajaran Pemda Karimun, provinsi kepulauan Riau dalam beberapa hari kedepan dapat sorotan dari pegiat anti korupsi.
M Hafidz (39), salah satu pegiat anti korupsi di Kepri meminta kepada Bupati Karimun, H Aunur Rafiq agar tidak melantik pejabat eselon II dan III yang tersandung kasus dugaan manipulasi perjalanan dinas ditengah pandemi tahun 2020 lalu.
" Bupati pasti tahu, jika mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah kepemimpinannya di tahun 2020 lalu, mengalami peningkatan perjalanan dinas luar daerah. Sebagai Bupati, semestinya melakukan evaluasi ulang terhadap kinerja para pembantunya. Mengapa disaat pelaksanaan Refocussing minimal 50% anggaran guna penanggulangan Pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu tidak optimal yang akhirnya menjadi temuan BPK Perwakilan Kepri. Apalagi saat ini, satu OPD kasusnya tengah bergulir di kejaksaan. Selaku kepala daerah, tak etis rasanya jika pejabat tersebut dipindah sebelum mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan. Sebagai pemimpin, ini adalah tanggung jawab secara moral kepala daerah," jabarnya, Kamis (13/01/2022).
Hafidz juga berharap, Bupati Karimun mendukung langkah pihak penegak hukum dengan cara tidak merotasi pejabat di dinas lama untuk mempermudah proses Lidik pihak kejaksaan.
" Sebagai pertanggung jawaban moral, semestinya pejabat yang tersandung kasus tersebut tidak di rotasi, guna mendukung langkah penyidik. Jika mereka dipindah, secara tidak langsung akan memperlambat proses Lidik dan penyelidikan penegak hukum. Dan satu lagi, itu sebagai pertanda jika Bupati Karimun mendukung penuh pemberantasan korupsi di jajarannya," pintanya.
Dukungan pengungkapan dugaan kasus manipulasi perjalanan dinas serta makan minum rapat di sejumlah OPD Kabupaten Karimun itupun mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya dari Amirullah, ketua ORGANDA.
Tokoh masyarakat yang juga ketua KTNA inipun meminta Kejaksaan negeri Karimun dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan perjalan dinas tahun 2020 yang bertepatan dengan puncak pendemi gelombang pertama.
" kita berharap banyak pada kejaksaan, jika kasus ini benar adanya penyimpangan yang merugikan rakyat wajib hukumnya pihak berwenang meluruskan nya sampai tuntas, bila perlu seluruh pihak terkait harus di periksa." Ujar Amirullah, Rabu malam (12/01/2022)
Sebelumya diberitakan jika pihak kejaksaan negeri Karimun melalui Kepala seksi pidana khusus, Tiyan Adesta mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang PPTK Baperlitbang Pemda Karimun. Pihaknya juga akan melakukan Penelusuran terhadap penyedia jasa rekanan dinas terkait baik dalam perjalanan dinas maupun pengadaan makan minum rapat.(Esp).
COMMENTS