Karimun,RadarKriminal.com Kepri: Dugaan manipulasi perjalanan dinas luar daerah ditengah pandemi tahun 2020 lalu di BAPERLITBANG Pemda Karim...
Karimun,RadarKriminal.com
Kepri: Dugaan manipulasi perjalanan dinas luar daerah ditengah pandemi tahun 2020 lalu di BAPERLITBANG Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang hingga saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri setempat. Namun, kejadian tersebut diduga tidak hanya di satu dinas itu saja.
M Hafidz, pegiat anti korupsi di Kepri mengatakan jika dugaan manipulasi perjalanan dinas saat bencana pandemi virus Covid-19 juga diduga terjadi disejumlah Dinas atau OPD dibawah kepemimpinan Aunur Rafiq selaku Bupati.
" Peningkatan perjalanan dinas luar daerah ini kan temuan BPK RI atas kepatuhan penanganan, penanggulangan Pandemi Covid-19 TA 2020. Disitu dikatakan jika perjalanan dinas Pemda Karimun tahun itu tidak sesuai dengan Kepres, SK Dua menteri, serta peraturan Satgas Covid-19 mengenai pembatasan perjalanan guna memutus mata rantai virus. Dari hasil itu, ditemukan sebesar 85,7 Miliar biaya perjalanan dinas dan mengalami peningkatan sebelum tahun pandemi," ujarnya, Selasa (11/01/2022).
Masih kata Hafidz, adapun sejumlah dinas yang tetap melakukan perjalan dinas luar daerah ditengah pandemi yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan, Bagian Humas, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BAPEDA, serta dinas lainnya.
" Jika kita lihat di penjabaran APBD Perubahan tahun 2020, mereka (Dinas_red) masih menjelaskan rincian perjalanan dinas luar daerah. Dinas-dinas inilah yg akan kita laporkan lagi ke Kepala Kejaksaan Karimun serta Kejaksaan Tinggi Kepri. Dasar kita ada kok, Penjabaran APBD, Nota Keuangan, LKPJ serta Audit BPK Provinsi Kepulauan Riau. Ingat, BPK RI selalu mengatakan, jika predikat WTP (wajar Tanpa Pengecualian) tidak penentu dinas atau daerah terbebas dari korupsi. Realitanya, banyak kabupaten kota meraih predikat WTP, tapi pejabatnya masuk penjara karena korupsi," pungkasnya.
Dirinya mengatakan jika pemberkasan telah dilengkapi dan tinggal penyerahan.
"Berkas sudah lengkap, kita tinggal serahkan saja besok kepada pihak kejaksaan," ucapnya. (Esp)
COMMENTS