Karimun,RadarKriminal.com Kepri; Bergulirnya kasus dugaan manipulasi perjalanan dinas luar daerah serta membengkaknya biaya makan minum rapa...
Karimun,RadarKriminal.com
Kepri; Bergulirnya kasus dugaan manipulasi perjalanan dinas luar daerah serta membengkaknya biaya makan minum rapat pada dinas BAPERLITBANG Karimun tahun 2020 di kejaksaan setempat, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, pelaksanaan perjalanan dinas luar daerah serta biaya makan minum rapat tersebut terjadi disaat puncak pandemi Covid-19 ditahun 2020 silam yang dianggap melukai hati masyarakat yang kala itu terdampak langsung, baik dari segi empat ekonomi serta kesehatan.
Amirullah, salah satu tokoh masyarakat Karimun yang tinggal di daerah Kolong, kecamatan Karimun inipun meminta kepala kepala Kejaksaan Negeri setempat agar mengusut tuntas kasus tersebut dan selalu terbuka atas setiap perkembangan penyelidikan yang dilakukan.
" Semoga kejaksaan terus menuntaskan kasus ini dengan terang dan tegas sesuai hukum yg berlaku. Dengan tidak mencari cari kesalahan dan tidak pula menutup nutupi kesalahan." Ujar Ketua Organda itu, Selasa (25/01/2022).
Ia juga berharap agar pihak kejaksaan tidak tergiur dengan issue"damai" yang saat ini berkembang di beberapa kalangan, dan tetap fokus pada penyelidikan.
" Bahwa masyarakat tidak keman-mana, tapi ada di mana-mana. Cuman selama ini tak bisa apa-apa, hanya melihat dan mendengar saja, tapi bukan berarti diam," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jika sebanyak 20 orang pejabat pembuat komitmet (PPK) telah diperikasa pihak Pidsus Kejari Karimun. Selain itu juga, dari informasi yang diterima, pihak rekanan dari BAPERLITBANG juga akan menjalani pemeriksaan terkait pengadaan makan minum serta perjalanan dinas.
" iya, saya tanya anggota tadi ada 20 orang di panggil. (Masih) PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mungkin minggu ini kita panggil lagi, insyaallah penyedianya juga" terang Tiyan Adesta, Kepala seksi pidana khusus, Kejari Karimun, Senin (24/01/2022).
Terpisah, M Hafidz, pegiat anti korupsi Kepri berpendapat jika anggaran perjalanan dinas luar daerah serta biaya makan minum rapat ditahun 2020 diduga kuat sarat manipulasi. Ia mengatakan jika pada tahun tersebut, pemerintah pusat telah mengatur perjalanan dinas ASN, dan melakukan pembatasan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.
" Ini yang harus kita cermati, tahun 2020 adalah puncak pandemi Covid-19 gelombang pertama. Saat itu pembatasan skala besar-besaran hampir diseluruh wilayah. Semua akses tatap muka dibatasi, via zoom dan WFH. Jika masih ada perjalanan dinas ditahun itu, serta anggaran makan minum rapat, ini patut dicurigai, instansi mana yang mereka kunjungi, rapat apa yang mereka gelar. Jika hanya SPPD, atau tiket, saya rasa itu bukan hal yang sulit untuk dimanipulasi. Tinggal kemauan pihak jaksa, mau apa tidak mengusutnya. Sebab, lagi-lagi, perjalanan dinas serta biaya makan minum rapat ini menjadi temuan BPKP tahun 2020. Tidak akan menjadi temuan, jika itu dianggap logika.," Paparnya.(Esp)
COMMENTS