Labuhanbatu,Radarkriminal.com Cegah meluas nya masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid 19 di wilayah hukum polres labuhanbatu. Kodim 0209/...
Labuhanbatu,Radarkriminal.com
Cegah meluas nya masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid 19 di wilayah hukum polres labuhanbatu. Kodim 0209/LB,Sat pol PP, BPBD dan Dinkes melaksana kan kegiatan Ops Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)fan penegakan Disiplin protokoler kesehatan, Minggu,20/02/2022.Dan dibenarkan saat dikonfirmasi kepada kasat Reskrim polres Labuhanbatu AKP. RUSDI MARZUKI SIK. MH.Senin,21/02/2022
Di pimpin kasat Reskrim polres Labuhanbatu AKP. RUSDI MARZUKI SIK. MH tim di bagi 3 kelompok.TIM l ber anggota kan 10 personil gabungan di bawah kendali IPTU. AGUS ETIMANSYAH, TIM ll beranggota kan 13 personil gabungan di bawah kendali IPTU
SIDDIK, TIM lll beranggota kan 12 personil bagungan.tepat pukul. 22.00 wib dengan mengenderai kenderaan Dinas R.4,R6 dan sepeda motor Dinas Bergerak menuju sasaran yaitu, Tempat tempat yang ramai di kunjungi masyarakat.
Lalu, Yang menjadi sasaran ops yustisi warung Nasi goreng jln. Veteran jln. Mie aceh jl. Ahmad yani,jl.warkop gelas batu sirandurung ,warkop onmad a jl. A. Yani.mie Aceh seulawah jl. A.Yani Pusat perbelanjan suzuya jl. A. Yani, berastagi mall jl. A.Yani.
Kemudian, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.i.k melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, khususnya pengunjung rumah makan, pasar dan di pertokoan secara umum.”Secara umum masyarakat telah memahami dan mematuhi pentingnya penerapan prokes.
Lanjut, Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki juga berharap agar masyarakat Labuhanbatu tetap mematuhi Prokes. Tim Ops Yustisi akan terus bergerak mengingatkan serta menegur bagi masyarakat yang mengabaikan Prokes.”Kami harap kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes terus ditingkatkan, jangan lengah walaupun sudah di vaksin."Jelasnya.
(Korwil Sumatera Utara Zainal Arifin Lase)
COMMENTS