Labuhanbatu,Radarkriminal.com Keluarga Besar Media Radarkriminal.com Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, semoga Pers Indonesia mampu...
Labuhanbatu,Radarkriminal.com
Keluarga Besar Media Radarkriminal.com Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, semoga Pers Indonesia mampu menjadi Pondasi Bangsa atau Pilar Bangsa ke 4 (empat) Bangsa Indonesia.
Pilar yang kami maksud, adalah kebangsaan, adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh.
Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
Empat pilar merupakan pondasi atau dasar yang menentukan kokohnya sebuah bangunan.
Pilar ke 4 di dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat.
Di dalam kehidupan ketatanegaraan Pers daoat membantu untuk mewujudkan bangsa dan negara Indonesia adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Tepatnya hari ini, Rabu, 9 Februari 2022 merupakan hari Pers Nasional, seluluh anggota beserta staf Media Radarkriminal.com mengucapkan selamat hari Pers Nasional.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 : Menimbang :
– Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undnag-Undang Dasar 1945 harus dijamin;
– Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
– Bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun;
– Bahwa pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; dan seterusnya.
Korwil Sumatra Utara:
Zainal Arifin lase.
COMMENTS