Karimun,Radarkriminal.com Pelaksanaan proyek fisik pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN melalui DAK, DAU serta DBH menurut kement...
Karimun,Radarkriminal.com
Pelaksanaan proyek fisik pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN melalui DAK, DAU serta DBH menurut kementrian PUPR, mewajibakan uji Kualitas di Laboratorium kontruksi.
Hal itupun tertuang dalam peraturan menteri PUPR tahun 2006 Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan. Dalam kepmen tersebut, dikatakan jika pihak penyedia jasa dan barang serta dinas terkait wajib hukumnya melakukan uji kontruksi di laboratorium.
" Di RAB-nya pasti ada anggaran untuk uji laboraterium alias uji tekanan kualitas beton dan lain-lain. Karena anggaran uji lab cukup besar setiap item kontruksi juga pengadaan material bahan yang masuk di lapangan sebelum di acc. Yang ikut dalam uji labor wajib ikut serta dari pihak kontraktor, dinas terkait, dinas PUPR, konsultan pengawas, serta yang lain yang dianggap perlu. Didalam permen PUPR tahun 2006 sangat jelas tertulis bahkan tentang standarisasinya. Jadi gak ada alasan untuk tidak melakukannya. Atau jangan-jangan, hasil lab nya hanya akal-akalan saja?," Ujar M Hafidz (39), pegiat antikorupsi di Kepri ini, Rabu (16/03/2022).
Anggaran pembangunan lapak pedagang sembako di lahan parkiran pasar Puan Maimun inipun dianggap terlalu besar dibandingkan dengan pembangunan gedung satpolair Polres Karimun. Anggaran yang sama-sama bersumber dari APBD tahun 2021 itupun hanya selisih tipis.
" Kalau kita lihat biaya pembangunan gedung satpolair Polres di kawasan pantai pak imam, gedung megah dibangun dari nol di tepi pantai, plus dermaganya hanya menghabiskan anggaran di tahun 2021 senilai Rp.3.132.453.542,00.-, itu gedung berlantai dua. Bandingkan dengan pembangunan lapak pedagang di pasar yang nilai tender tercatat di dinas PUPR senilai Rp.4.999.835.061,00.- kita bisa lihat jelas perbandingan nilainya serta hasilnya. Jadi wajar dong kalau kita minta aparat penegak hukum, melakukan uji kontruksi sebelum proyek tersebut di bayar kepada pihak kontraktor," paparnya.
Hingga saat ini, tidak satupun pihak dinas PUPR yang bersedia memberikan keterangan terkait besaran anggaran pembangunan lapak pedagang di pasar puan Maimun yang nilainya lebih besar dibandingkan pembangunan gedung mapolairud polres Karimun. (Esp)
COMMENTS