Labuhanbatu Utara,Radarkriminal.com Kanit reskrim ipda.Yuna. H. Gultom dengan 3 orang anggota nya mengamankan Tersangka yang diketahui berin...
Labuhanbatu Utara,Radarkriminal.com
Kanit reskrim ipda.Yuna. H. Gultom dengan 3 orang anggota nya mengamankan Tersangka yang diketahui berinisial AM alias CAI (35) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Rabu,16/03/2022
Personel unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, dari sebuah areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 2, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura berhasil meringkus Dari tangan pelaku mengamankan 2 bungkus plastik les merah berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik dan 1 bungkus rokok sempurna berisikan plastik klip kosong
Kanit ipda Yuna mendapat informasi dari warga melalui telephon seluler bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit warga Dusun 2 Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura, sering dijadikan tempat transaksi narkotika."Jelasnya
kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tersebut membentuk team untuk melakukan penyelidikan, Sekira jarak kurang lebih 25 meter team melihat ada 2 (dua) orang yang sedang duduk di balik pohon sawit,kemudian team Unit Reskrim mendekati namun kedua orang tersebut berlari sehingga terjadi kejar kejaran, salah satunya berhasil ditangkap.
Selanjutnya Dari hasil intograsi pelaku mengakui bahwa sabu - sabu beserta timbangan adalah miliknya, selanjutnya pelaku di boyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres labuhan batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti ketika di konfirmasi melalui kasat narkoba AKP Martualesi Sitepu membenarkan hal tersebut, tiada maaf dan tiada tempat bagi pengguna,pemakai,dan bandar Narkoba itu musuh kita bersama harus kita basmi sampai ke akar akar nya,” Ujarnya
Lanjut, Kapolsek AKP Is gunarko menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan di wilayah nya masih banyak peredaran barang haram tersebut, untuk itu mohon info dan kerjasama semua pihak agar wilayah kita terbebas dari bahaya penyalah gunaan Narkoba."Jelasnya
(Korwil Sumatera Utara : Zainal Arifin Lase)
COMMENTS