Tim Kuasa Hukum DitKrimsus Polda Kalbar datangkan Saksi Fakta dari Politeknik Bandung, Sidang Hari ke 5 Proyek Tanah Hitam

Pontianak(Kalbar), Radar Kriminal Seperti hari sebelumnya sidang Hari ke 5 sidang Pra Peradilan Kamis 10 Maret 2022 , di Pengadilan  Negeri ...



Pontianak(Kalbar), Radar Kriminal

Seperti hari sebelumnya sidang Hari ke 5 sidang Pra Peradilan Kamis 10 Maret 2022 , di Pengadilan  Negeri  Pontianak Jalan Sutan Syahrir Abdurahman No 89 Kota Pontianak ,Sidang Pra Peradilan  Kasus dugaan Tindak Pidana Proyek Peningkatan Jalan Tebas - Jawai ( Sentebang ) - Tanah Hitam Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran dan Desa Kalimantan Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas , di Pimpin Langsung Hakim Tunggal : Wuryanti, SH.MH. Panitera Pengganti, Lusi Nurmadiatun,SH.

Sidang di gelar  dengan Menghadirkan Saksi Saksi ahli dan Saksi Fakta dari Pihak Tim Kuasa Hukum  termohon ( Tergugat ) DitKrimsus Polda Kalimantan Barat ,yang dipimpin Oleh : 

1.Kombes Pol Nurhadi Handayani,SH. M.Si, 

2.Kompol Sugiyono SH, MH. 3. Kompol Dwi Harjana,SH.M.H.

4. Iptu Subur Yohana.SH.

5. Aipda Hendra Sethiadi.SH.       

6. Bripka N.Ling SH, M.Sos. 


Serta Hadir Para tim Kuasa Hukum Dari Pemohon ( Penggugat ) : 

1. Herman Hofi Munawar, S.Pd.SH.M.H.

2. Herman.SH. ( tidak hadir ) 

3. Andy Alamsyah.SH.


Untuk mengikuti Serta mendengarkan kesaksian dari Pihak termohon ( tergugat ) dari DitKrimsus Polda Kalbar,

Hakim Tunggal membuka  mempersilahkan saksi saksi  untuk di sumpah sesuai agama yang yg di anut menggunakan kitab suci masing masing ,  nama nama saksi yang hadir  bernama : 

1. Kompol  Engkus Kusnadi, SH.MH ( Saksi Fakta  )

Agama Islam

Alamat Pontianak 

Sebagai Saksi Fakta 

2. Iskandar.ST. ( Saksi Ahli )

Agama Islam.

asal Politeknik Bandung 

3. Saksi Ahli dari ITS Institut Tekhnologi Surabaya.

Hakim tunggal melakukan pertanyaan kepada saksi pertama untuk saksi lain di harapkan keluar  dari ruangan sidang agar pertanyaan tidak di dengar saksi saksi lain , 

Adapun sekilas pertanyaan pertanyaan yang di berikan kepada saksi saksi.

Apakah Saudara Saksi Mengetahui Kronolgi Kejadian dari pemanggil status tersangka ?

Saksi fakta menjawab : Bahwa apa yang di lakukan sudah sesuai SOP ( Standar Operasional ) dari undangan klarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan hingga ditetapkannya status tersangka , jawab saksi fakta .

Pertanyaan selanjutnya Berapakah Hasil kerugian Negara Terhadap Proyek 

Tanah Hitam ?

Saksi Fakta menjawab Hasil Kerugian Negara Dari Hasil audit BPK RI Pusat sejumlah Delapan  8 Milyar lebih , terus saksi fakta  menjelaskan kronolgi Pemangilan pertama terhadap para tersangka dari pemanggilan pertama semua Tersangka Tidak hadir Hingga pemanggilan kedua untuk Saudara Sy.Amin ( pemohon 1 )  berhalangan hadir di karenakan terpapar  Covid 19 ada surat dari RS Bhayangkara Anton Sujarwo , sehingga satu minggu setelah nya tim DitKrimsus  di jemput dirumah nya untuk di lakukan test pcr di RS Bhayangkara dengan Hasil Negatif dan diambil keterangan di BAP di Polda Kalbar serta di lakukan penahanan.

Untuk saudara Faisal Agus Syahbandi di ketahui berhalangan istrinya sedang sakit di Kabupaten Sintang  serta dirinya berada di Kabupaten Sintang untuk  menjenguk sang istri  akan tetapi setelah tim ditkrimsus Polda Kalbar mengecek kebenaran saudara Faisal berada di Pontianak dan akhirnya di jemput Paksa dan di bawa ke Polda Kalbar untuk dilakukan BAP ,serta langsung ditahan , untuk saudara Joni Isnaini,SH. hingga saat ini belum dapat ditemukan masih dalam pencarian dan menjadi DPO Daftar Pencarian Orang DitKrimsus Polda Kalbar , Hakim tunggal merasa Cukup setelah Engkus memberikan keterangan tidak mengenal semua para tersangka sebelumnya , 

Kuasa hukum pemohon bertanya apakah pernah ke laboratorium Untan untuk meminta melakukan uji laboratorium untuk proyek tanah hitam .

Saksi fakta menjawab .tidak pernah meminta kepada laboratoruim Untan untuk  melakukan uji coring mutu  beton  proyek tanah hitam , 

Berikutnya Saksi  kedua  Saksi Fakta  dari Politeknik Bandung atas nama Iskandar, ST.,MT. .

Hakim Tunggal bertanya Coba ceritakan yang saudara saksi ketahui Kronolgi dan dimana Proyek tersebut berada ? 

Saksi Fakta Menjawab  proyek tersebut Berada di Kabupaten Sambas Proyek peningkatan Jalan Tebas - Jawai (  Sentebang ) Tanah hitam kecamatan Paloh Kabupaten Sambas , Iskandar memohon untuk memutar video recorder hasil dari survey di lapangan dan serta diputar menunjukan lokasi pekerjaan jalan proyek tanah hitam yang menampilkan lapisan atas yang tergerus sehingga muncul krikil baru pada lapisan atas jalan rabat beton.  imbuh Saksi Fakta  menerangkan dari video rekaman tersebut.

Lalu Kuasa Hukum pemohon bertanya apakah saudara tahu berapa ketebalan Jalan tersebut dan mutu beton berapa yang di gunakan ? 

Saksi Fakta  terdiam sejenak lalu diambil alih kuasa hukum DiKrimsus Polda Kalbar bahwa pertanyaan tersebut tidak patut di pertanyakan , karena Pokok materi untuk sidang yang akan selanjut nya Saksi Ahli menjawab tidak bisa di jawab untuk sidang Pra Peradilan akan tetapi di sidang selanjutnya di Tipikor, imbuh saksi ahli .

Kuasa Hukum Pemohon bertanya apakah saudara mengambil coring beton dan dibawa menggunakan Kantong plastik atau tabung dan di bawa ke Bandung mengunakan Pesawat ? 

Saksi Fakta  Menjawab Kantung plastik di bawa ke Bandung untuk di uji laboratoriun politeknik Bandung , imbuh saksi Fakta , dirasa cukup oleh Hakim , 

Selanjutnya saksi ahli dari ITS Surabaya merupakan saksi ahli yang di datangkan DitKrimsus Polda Kalbar Menjelaskan secara administrasi dan tekhnis semua item item pekerjaan di dalam Kegiatan Proyek seharusnya tertuang di dalam Kontrak serta disesuaikan dengan syarat syarat umum kontrak secara umum dan tertuang syarat syarat khusus Kontrak , imbuh saksi ahli dari ITS .

Setelah dirasa cukup semua sidang di tutup oleh hakim dan dilanjutkan dengan Hari Jum'at tanggal 11 Maret 2022.

Akhir sidang awak media menghampiri Kuasa Hukum pemohon dan mewawancarai , Bapak Herman Hofi Munawar, S.Pd.,SH.MH. menjelaskan Hasil Sidang hari ini hadir saksi ahli dan saksi fakta dari  DitKrimsus Polda 

apa yang di sampaikan oleh para saksi saksi  Kuasa Hukum agak kecawa dalam penyampaiannya , ketika kuasa hukum mengejar hal hal tertentu untuk pembuktian akan tetapi dikatakan sudah masuk ke subtansi Pokok Materi ,ketika klien di jadikan tersangka itukan tidak bisa terlepas dari materi itu sendiri mengapa di tetapkan jadi tersangka  sedangkan untuk  tersangka minimal mempunyai 2 alat bukti, untuk menunjukkan bahwa harus ada pokok  materi  pada pokok perkara .

Tetapi persoalan ini berhubungan dengan perkara yang ditetapkan kliennya jadi tersangka,  maka dari keterangan saksi ahli Kuasa Hukum  agak meragukan keterangan saksi ahli yang di datangkan oleh pihak termohon  ( tergugat ) ,semua harus bicara tentang keahlian secara jujur subjektif  dan objektif, serta bicara secara ilmiah, tetapi semua harus yakin dan percaya kepada Pengadilan serta Hakim  untuk menyimpulkan Hasil akhir nantinya pada putusan Hakim , dari pembuktian dilapangan yang di tunjukan  oleh saksi malah menguntungkan pihak pemohon atas video rekaman yang di tujukan oleh saksi fakta dari kuasa termohon DitKrimsus Polda Kalbar, 

Sampai berita ini di terbitkan kesimpulan kesimpulan bahwa Argumen argumen saksi fakta dari kedua belah pihak masih harus dibuktikan dengan surat surat  secara subjektif dan objektif untuk memutuskan perkara nantinya.


Tim ( Adi )

(Ayi Suherman S. : Kaperwil Radar Kriminal Kalbar.)

COMMENTS






Nama

abu dhabi,1,aceh,23,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,11,badau,3,badung,5,bali,21,banda aceh,1,bandar lampung,3,Bandung,68,bandung barat,5,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,20,bangka selatan,11,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,3,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,2,barito utara,3,Bat,2,batam,5,batang,22,batang kuis,1,batu bara,26,bekasi,39,belawan,1,belitung,363,belitung timur,21,beltim,40,bengkalis,3,bengkayang,20,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,11,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,6,boyolali,1,brebes,1,ciamis,4,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,2,cimahi,3,cirebon,9,Covid-19,14,Daerah,2812,deli serdang,11,Demak,2,denpasar,12,Depok,4,DolokSanggul,1,dumai,1,Ekonomi,1,empanang,1,garut,3,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,7,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,3,Hukum,2,idi rayeuk,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,477,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,8,Jawa Tengah,2,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,5,Jepara,4,jombang,5,kab. bandung,6,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kalbar,30,Kalimantan Barat,8,kalimantan timur,1,kalsel,1,Kalteng,1,Kaltim,5,Kampar,2,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,86,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,kendari,1,Kepri,10,ketapang,48,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,1,kotim,1,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,399,kuningan,1,Labubanbatu,61,Labubanbatu selatan,14,labuhan,1,labuhanbatu,1433,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,110,Labuhanbatu Utara,14,labura,32,labusel,26,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,44,Lampung Barat,1,lampung selatan,1,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,1,landak,43,langkat,95,langsa,3,lebak,1,lembak,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,lumajang,1,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,manggar,2,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,medan,77,Melawi,53,mempawah,18,menggala kota,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,2,Nias,15,Nias Selatan,3,Nias utara,5,NTB,61,Nusa Dua,3,ogan ilir,1,oku selatan,11,pacitan,9,padalarang,1,padang lawas,5,padang sidimpuan,2,palangka raya,4,palas,2,palembang,15,pali,3,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,77,pangandaran,1,pangkal pinang,31,papua,4,papua barat,2,parapat,1,Pasuruan,2,pati,1,pekalongan,10,pekanbaru,13,Pemalang,2,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,51,pesisir barat,1,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,495,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,1,probolinggo,8,pulau panggung,1,purwakarta,5,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,4,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,2,Rantauprapat,29,Riau,8,rokan hulu,1,rote ndao,1,sambas,14,samosir,3,Sampang,3,sanggau,66,sarawak,1,sekadau,12,sekayam,1,selayar,1,semarang,6,Serang,8,seruyan,1,siak,1,siantar,3,Sibolga,3,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,249,singkawang,42,sinjai,1,sintang,64,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,49,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,4,sumatera,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,3,sumut,17,Sungai Ambawang,2,surabaya,42,surakarta,5,tana tidung,1,tana toraja,1,tangerang,3,tangerang selatan,2,tanggamus,28,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung enim,7,tanjung lalang,1,Tanjung Pinang,1,tanjungpandan,4,tasikmalaya,42,Teekini,1,Terkini,9423,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,toba,2,trenggelek,2,tuban,1,tulang bawang,36,tulungagung,18,way kanan,2,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com: Tim Kuasa Hukum DitKrimsus Polda Kalbar datangkan Saksi Fakta dari Politeknik Bandung, Sidang Hari ke 5 Proyek Tanah Hitam
Tim Kuasa Hukum DitKrimsus Polda Kalbar datangkan Saksi Fakta dari Politeknik Bandung, Sidang Hari ke 5 Proyek Tanah Hitam
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjEVMmG6O6hsBJrb-wPCQM1WImOe0cm8yY8xMtesOqtinxcl3kyclJe-hCXEUKBmG_hDOdFZ0dFGwtqirJ0xs2xS47m4eqlcrd-c5Mvy06tdFIf2MtJvcB2dOTAfRASmBuq9zACo9npDW69i8XZmgJzz1YXhE3vM3hhB3a0taU7ZhGFxRPApJuR1kq5=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjEVMmG6O6hsBJrb-wPCQM1WImOe0cm8yY8xMtesOqtinxcl3kyclJe-hCXEUKBmG_hDOdFZ0dFGwtqirJ0xs2xS47m4eqlcrd-c5Mvy06tdFIf2MtJvcB2dOTAfRASmBuq9zACo9npDW69i8XZmgJzz1YXhE3vM3hhB3a0taU7ZhGFxRPApJuR1kq5=s72-c
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2022/03/tim-kuasa-hukum-ditkrimsus-polda-kalbar.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2022/03/tim-kuasa-hukum-ditkrimsus-polda-kalbar.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy