Labuhanbatu,Radarkriminal.com Masyarakat bersama pengurus PP,IPK Desa Sennah Melakukan Aksi damai Terjun kelapangan Meninjau langsung lahan ...
Labuhanbatu,Radarkriminal.com
Masyarakat bersama pengurus PP,IPK Desa Sennah Melakukan Aksi damai Terjun kelapangan Meninjau langsung lahan yang ada disebrang Desa Sennah Kec. Pangkatan kab. Labuhanbatu Prov. Sumatera Utara. Selasa, 05/04/2022
Anggota LSM Penjara Labuhanbatu Marhusa Siregar Mengatakan, "Kami atas nama masyarakat pengurus PP,IPK Desa Sennah telah terjun kelapangan untuk meninjau langsung lahan yang ada disebrang Desa Sennah, yang telah di beko oleh saudara Horas Lumban Gaol (Mantan Kepala Desa) yang Telah menjual kepada yang punya uang, maka dengan demikian masyarakat bersama PP.IPK dan LSM Penjara untuk memberhentikan Beko tersebut agar tidak Bekerja Sebelum adanya berkekuatan hukum
Lanjut, Marhusa Siregar menambahkan, "Sebenarnya unsur tanah ini tidak perlu lagi kita tanya sejarahnya karena pun saya orang sini cuman tidak termaksud dari pengurus kelompok tani tapi ada juga teman kita disini sebagai pengurus kelompok tani, Dan dikuasakan hak bahwasanya ini semua Dan kita pun dengar cerita dari bapak operator haji itu siapa? , tapi kita tahu kalau memang Haji Yusuf ada sama kita jumlah luas tanahnya kalau memang ke situ arahnya tapi Nanti itu akan kita proses
Selanjutnya, jikalau semua perangkat desa sesuai dengan cerita mereka tentang lahan ini bekerjasama dengan mereka padahal sementara perangkat desa itu adalah Wakil kita sendiri, jadi Apakah kita mau di bodoh-bodohin begini maka dari itu Tuntutlah hakmu dan ini kita tidak menggarap jadi jangan takut karena hukum ada yang memproses itu."Tegasnya
Kemudian, Kabiro Mitrapolda Labuhanbatu dan juga wakil ketua IPK kec.Pangkatan Martobet Manalu Menyampaikan, " saya meminta kepada bapak selamat (Operator Beko) yang mengerjakan lahan tersebut untuk menyampaikan kepada kontraktor yang punya alat ini agar dipertanyakan kebenaran lahan tanah ini, karena ini akan kami ajukan ke pihak hukum dan saya mau Bagaimana masyarakat nyaman dan alat ini juga nyaman
Dan hubungan ini semua nanti kita proses sesuai hukum dan kita berangkat ke kantor kepala Desa dan mempertanyakan dahulu PJ desa Seperti apa permasalahan ini sehingga bisa Pak Horas mengklimnya."Jelasnya
Lanjut, Martobet Manalu mengatakan, " tujuan kami disini untuk mendampingi masyarakat mencari kebenaran tentang tanah yang diklim mantan kepala desa Pak Horas Lumban Gaol yang kita tahu bahwa tanah ini dari dulunya kelompok tani dan kita sudah berkomunikasi dengan Pak Hakim Rambe, SE yang berposisi di Jakarta
Dan Beliau sebagai pengurus kelompok tani dahulunya, beliau berjanji siap turun ke desa Sennah untuk melakukan pembenaran kepada kelompok tani karena juga menurut beliau tidak ada merekomendasi dari beliau sama mantan Kepala Desa untuk penguasaan lahan ini."Jelasnya
Selanjutnya, Ketua IPK Ranting Desa Sennah Pangihutan Tamba menambahkan, " kalau untuk masyarakat kamu bagikan saya terima dan ikhlas tapi ada ganti ruginya, sedangkan untuk surat kuasa kami saja bisa kecolongan diambilnya dari kantor desa dan kami mau menuntut ke aparat desa nanti, lalu kenapa bisa dia dapat surat ini hingga bisa di fotocopy serta dihilangkan tulisan tembusan tersebut dan surat tersebut bertujuan ke Plt kepala desa sini
Dan yang lebih utama kami melaksanakan aksi disini hanya mencari keadilan dan kedamaian untuk masyarakat yang ada di sini jangankan ada masalah pembakaran dan perkelahian pun tidak ada dan seandainya pun kami diajak ribut kami tidak akan melawan karna tujuan kami disini untuk menuju keadilan dan kedamaian. "Ujarnya
Demikian, Junior Wandi Sinaga mengatakan, " Ketua kelompok tani TANI JAYA Atas nama Hakim Rambe, SE. Alamat jaani Nasi.RT.01/10.no 31,Kel Cawang, kramatjati. Jakarta Timur dengan ini memeberikan kuasa kepada saya sebagai Mitra External didalam kelompok tani TANI JAYA untuk mengawasi dan melakukan komunikasi intensif Ke instansi dan birokrasi yang ada di wilayah lokasi kelompok tani TANI JAYA tersebut
Dimana sebelumnya bahwa beliau sudah aktif sebagai Mitra pengawas kelompok tani yang sah dengan demikian atas terbitnya surat ini untuk mempertegas kembali posisi dan tanggung jawab beliau terhadap kerjasama selama ini dan Demikian surat kuasa ini saya buat sebagai ketua kelompok tani TANI JAYA yang sah diterbitkan oleh Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu yang menggantikan ketua sebelumnya Alm H. Hasnan Rambe, Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerjasama semua pihak kami ucapkan terima kasih."Jelasnya
Lanjut, Junior wandi Sinaga menambahkan, " Kepada seluruh masyarakat yang ikut serta kelahan kelompok tani supaya masyarakat tidak melakukan anarkis dan jangan ada yang bawa bentuk alat apapun, dan kepada PJ Desa Sennah supaya memberikan keadilan kepada masyarakat yaitu berupa kepemilikan lahan yang bermasalah pada masyarakat desa Sennah
Dan bagi masyarakat yang ikut serta kelapangan sudah terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak plt desa, camat pangkatan, dan kepada kapolsek Bilah Hilir untuk memperoleh perlindungan keamanan supaya tidak ada bentuk keributan di lapangan dalam pelaksanaan aksi damai. "Jelasnya
Dalam aksi tersebut dihadiri oleh Kapolsubsektor Pangkatan Aiptu AA Rumahorbo, Kanit intel polsek bilah hilir.IPDA T.S.TOGATOROP, ketua IPK Desa Sennah Pangihutan Tamba beserta jajarannya, Ketua LSM Penjara DPC Labuhanbatu Martobet Manalu Dan Anggota LSM Penjara Labuhanbatu bagian Timpestigasi Marhusa Siregar beserta Masyarakat, Pengurus PP, IPK Desa Sennah dan Insan Pers.
(Tim RK)
COMMENTS