Karimun,RK Kepala Dinas ESDM provinsi Kepulauan Riau, Darwin, menyatakan jika perusahaan tambang pasir laut CV RAM tidak pernah melakukan ke...
Karimun,RK
Kepala Dinas ESDM provinsi Kepulauan Riau, Darwin, menyatakan jika perusahaan tambang pasir laut CV RAM tidak pernah melakukan kewajiban sesuai ketentuan perizinan.
" Sudah kita telusuri di admin surat masuk Dinas ESDM, CV RAM belum pernah mengirimkan surat pemberitahuan mulai kerja, maupun laporan-laporan berkala," ucap Darwin, Kamis (07/04/2022).
Ia juga menjelaskan jika pelaporan merupakan kewajiban setiap perusahaan Tambang, guna pengawasan dan pembinaan.
" Jika mereka (CV RAM) aktif berproduksi, seharusnya mereka membuat laporan atau evaluasi. Dan sampai saat ini, setelah kita cek, ha itu tidak pernah kita terima."ujarnya.
Dijelaskannya lagi, jika setiap perusahaan tambang baik skala industri dan pertambangan kecil, wajib memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT).
" Wajib memiliki KTT, dan KTT yang berkompiten dibidangnya. Tenaga ahli KTT ini sangat terbatas jumlahnya di Kepri, dan biasanya mereka saling mengetahui satu sama lain," paparnya.
Darwin juga menipis issue yang berkembang jika pihaknya dianggap tidak aktif dalam pemberian informasi kepada pengusaha tambang soal peralihan kewenangan dan pengawasan yang saat ini ditarik ke Kementrian ESDM.
" Peralihan itukan di buat dalam perundang-undangan, UU Nomor 3 Tahun 2020. Jadi mustahil mereka tidak mengetahui. Dan jika mereka (CV RAM) aktif atau memberikan surat ke dinas kami, kami tentunya akan memberitahukan kepada pihaknya. Ini kan gak ada." Tepisnya.
Kadis ESDM ini juga menerangkan jika setiap perusahaan tambang wajib melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKB) sebelum tahun produksi.
"RKB kan disampaikan sebelum tahun produksi. Misal, untuk tahun 2021, di akhir tahun 2020 mereka wajib melaporkan RKB. Dan yang menyusun RKB ini adalah KTT. Bukan sembarang orang yang membuatnya. Ini kan tidak ada kita terima," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satupun pihak CV RAM yang bersedia memberikan tanggapan mengenai aktivitas pertambangan pasir laut mereka.(esp)
COMMENTS