Labuhan Batu, Radar Kriminal Mengikuti perkembangan perjanjialn kesepakatan antara PT. lTS(lingga tiga sawit) Refenery and fraksinasi dengan...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Mengikuti perkembangan perjanjialn kesepakatan antara PT. lTS(lingga tiga sawit) Refenery and fraksinasi dengan masyarakat desa lingga tiga kec. Bilah hulu Kab. Labuhan batu Sum-ut. Kembali tim/media Radar kriminal mendatangi kepala desa lingga tiga Bpk. Suprianto S.pd hari selasa 19/04/2022, apakah sudah ada perkembangan tentang bagaimana pihak perusahaan akan merealisasikan kesepakatan perjanjian yang mereka buat. "belum ada kejelasan bang dari pihak perusahaan bagaimana ini dibuat(perjanjian)".kuliat mereka mulai sepele dengan kami pihak pemerintahan desa bang.. "Tapi begitu pun kita nggak pernah nyerah untuk memperjuangkan hak masyarakat "ujarnya dengan nada agak kesal.
Diwaktu yang sama kami/tim media juga bertemu dengan salah satu tokoh pemuda desa lingga tiga Bpk. Ahmadi Rambe 39 thn, selaku ketua karang taruna desa lingga tiga.disini ketika kami meminta tanggapan terkait kesepakatan perjanjian itu, dengan nada agak kecewa ia mengutarakan "perjanjian kesepakatan dengan masyarakat itu kan dibuat oleh perusahaan sewaktu hendak mengurus izin pembangunan pabrik Refenery itu, pabrik sudah berdiri dan beroperasi masak kesepakatannya belum dipenuhi padahal perjajian itu dibuat pada tahun 2018,kamipun dari Karang taruna desa lungga tiga akan menyurati dinas terkait supaya izin perusahaan pt. Lts itu ditinjau kembali.. "kita pun akan aktif terus mengikuti perkembangan selanjutnya bang.. '
Pihak perusahaan pun ketika dimintai keterangan tentang hal ini, selalu enggan memberikan balasan ketika ditanya awak media melalui WA. Diharapkan kedepannya supaya hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar tambah harmonis supaya tercipta kehidupan yang rukun dan kerjasama yang diharapkan ujar salah satu masyarakat ER, 43 thn warga desa lingga tiga.
Sorta
COMMENTS