Amirulah, ketua KTNA karimun Kepri,RK Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta pengusaha tamban...
Amirulah, ketua KTNA karimun
Kepri,RK
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta pengusaha tambang pasir laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu (PRAM) publikasikan ke empat puluh kelompok nelayan yang di disebut menerima bantuan.
" Kita minta pihak RAM juga membuka nama-nama kelompok dan anggota nelayan yang disebut menerima bantuan dan di bantu RAM selama mereka oprasional. Jika benar adanya, Alhamdulillah, dan itu sebagai kewajiban mereka." Ujar Amirullah, Ketua KTNA Karimun, Senin (18/04/2022).
Permintaan pihaknya ini disebut sebagai pencegahan adanya oknum yang mengaku-ngaku nelayan dan sebagai acuan apakah penyaluran mereka tepat sasaran.
" Di KTNA juga ada banyak kelompok nelayan. Jika ada kelompok yang tergabung dalam KTNA disebutkan menerima, kita bisa kroscek. Kita bisa lihat, apakah nama kelompok nelayan atau oknum nelayan yang disebutkan itu benar-benar menerima atau tidak?, Tepat sasaran atau tidak?," Pungkasnya.
Sebelumya, pihak Perkumpulan Rezeki Anak Melayu, pemegang IPR Pasir laut di kawasan perairan pulau merak dan Pulau babi inipun sebelumnya, pada Hari Jumat lalu (15/04/2022) mengadakan konprensi pers terkait pemberitaan terkait aktifitas penambangan mereka.
Dalam kesempatan itu, Nardi, selaku Bendahara PRAM (RAM) mengatakan jika pihaknya selama ini taat aturan, serta berkontribusi bagi 40 kelompok nelayan disekitar areal penambangan pasir laut mereka.
Selain berkontribusi bagi nelayan, RAM juga mengaku selalu melaporkan hasil evaluasi mereka pada Instasi pemerintahan, baik pada pihak Dinas ESDM Kepri, Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke Kementrian ESDM.
Namun, pernyataan RAM inipun sebelumnya dibantah oleh pihak Dinas ESDM Provinsi, Inspektur Tambang selaku Delegasi Kementrian ESDM di Kepri, serta Bapenda Karimun. Tidak hanya itu saja, pengakuan sepihak yang melibatkan instansi pemerintahan dalam pelaporan evaluasi serta bimbingan inipun kembali dibantah Dinas Lingkungan Hidup.
" Tidak ada juga (pemberitahuan_red), semua surat yang masuk kan saya baca dulu baru disposisi, kalau ada yang saya ragu, pasti panggil kabid untuk koordinasi." Terang Rita Agustina ST, MM, Kadis LH Karimun, melalui pesan What'sApp nya, Senin (18/04/2022).
Soal "pencatutan" kelembagaan dinasnya tersebut dalam hal keterlibatan dalam evaluasi serta pembimbingan, ia yang menjabat sejak 27 Januari 2022 inipun memberikan tanggapan yang serius.
" Kalau cuman ngomong, semua orang bisa. Tapi ngomong yang bisa dipertanggungjawabkan itu tergantung moral individunya," cetusnya.(esp)
COMMENTS