PANGKAL PINANG, RADAR KRIMINAL Semakin marak penambangan timah oleh tambang rakyat baik didarat maupun dilaut Propinsi Kepulauan Bangka Beli...
PANGKAL PINANG, RADAR KRIMINAL
Semakin marak penambangan timah oleh tambang rakyat baik didarat maupun dilaut Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mana sebagian besar aktifitas tersebut beroperasi tanpa mengantongi perizinan atau dikenal dengan istilah Ilegal.
Namun desakan memenuhi kebutuhan hidup keluarga tidak bisa dikompromi sehingga terpaksa walaupun harus merasakan sakit, tidak bisa beraktifitas dengan tenang dan aman karena selalu dikejar-kejar oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini menjadi perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden / Barisan Relawan Jalan Perubahan Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ( DPD BARA-JP Prop. Babel ) dimana selaku organisasi yang menjadi mata dan telinga Presiden Jokowi untuk di daerah,
Ketua DPD BARA-JP Prop Babel, Ivan Firnanda mengatakan bahwa masyarakat harus mendapatkan jaminan dari pemerintah agar dapat bekerja secara tenang dan aman.
" Pemerintah harus bisa memberikan jaminan agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan aman,salah satunya dengan cara kemudahan dalam pemberian perizinan" Ujar Ivan.
Menurutnya, lokasi yang berada diluar IUP bisa diajukan masyarakat untuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR), namun prosesnya harus mudah dan tidak berbelit-belit.
Dan kabar baiknya, menurut Ivan, Sekarang Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk solusi hal tersebut yakni Perpres No 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Untuk mempermudah proses pengeluaran Izin yang salah satunya IPR, sehingga Pemberian untuk IPR tidak harus ke Kementerian lagi, namun cukup dari Pemerintah Daerah (Pemda).
"Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perpres No 55 Tahun 2022 untuk mempermudah pengeluaran izin pertambangan bagi masyarakat, yaitu IPR, untuk mengakomodir masyarakat penambang, jadi cukup ngurusnya di daerah saja," Jelas Ivan.
BARA-JP Prop. Babel berharap dalam pelaksanaan teknisnya nanti, Pihak Pemda baik Eksekutif dan Legislatif dapat bertindak profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat bawah.[Andu].
COMMENTS