Muara Enim,Radarkriminal.com Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerang...
Muara Enim,Radarkriminal.com
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Tetapi tidak sama halnya dengan yang terjadi di desa Muara lawai kecamatan kota Muara Enim khususnya simpang Sungai Tebu Alias STB hingga saat ini gelap gulita jika malam hari.
Pantauan Radarkriminal.com Selasa malam 5 April 2022 di lokasi, selain simpang STB Gelap Gulita karena lampu jalan persis di atas travo tidak menyala, tiga lampu jalan antara kantor kepala desa menuju Sekolah Dasar juga tidak menyala,di tambah satu lampu jalan persis di sekitar danau cecuho juga mati.
Masyarakat perumahan sekitar islami center yang sering lalu lalang mengeluhkan kondisi tersebut, karena simpang STB ini sering kali terjadi tindak kejahatan khususnya begal motor, mereka mengkhawatirkan jika ada kelurganya yang yang terpaksa harus pulang malam, khusus perempuan melewati tempat tersebut apalagi jika terjadi hujan tentu lebih menakutkan lagi.
Seyogianya pihak pemerintah terkait harus bertanggung jawab atas matinya beberapa titik lampu penerang jalan di kecamatan kota Muaraenim khususnya dari desa Lubuk Amplas menuju Islamik center, karena dana perawatan dan pemeliharaan selalu di gelentorkan, tapi entah lari kemana.
bagaimana jika musibah terjadi kepada keluarga mereka apalagi anak perempuan mereka " mintaklah anak gadis mereka keno begal, katek akal Mano jalannyo berlubang gelap Pulo " ujar Mai (55 tahun), warga sekitar.
Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Muaraenim hendaknya memanggil pihak terkait, guna diperiksa apakah benar benar dana perawatan dan pemeliharaan lampu jalan tersebut benar benar terealisasi dengan baik, karena jika benar terjadi penyimpangan ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang serius karena dapat menimbulkan korban, baik lakalantas ataupun kriminal dan seperti kata ibu Mai di atas harga sebuah nyawa sangat mahal, bagaimana jika hal tersebut terjadi pada anda dan keluarga.
matinya lampu penerang jalan di sinyalir tidak hanya terjadi di desa Muaralawai tetapi juga di tempat lain, dan yang jelas sudah terpantau radarkriminal.com dua titik di desa Tanjung jati, dua titik pas di tikungan kantor kepala desa Lubuk Amplas.
Sementara itu kepala desa Muaralawai Edi ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk di mintai pendapat dan harapannya Rabu 6 April 2022 hingga berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan (Syerin)
COMMENTS