Landak (Kalbar), Radar Kriminal Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D menghadiri Pertemuan Rembuk Desa dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan d...
Landak (Kalbar), Radar Kriminal
Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D menghadiri Pertemuan Rembuk Desa dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli anak ( DRPPA) Desa Rees dan Desa Bilayuk Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Mempawah Hulu. Rabu 22/6/2022
Tampak hadir dalam kegiatan Deputi Bidang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kementrian RI Ibu Sri Rejeki, Dinas PPPA provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas sosial pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB Kabupaten Landak Paolip S.pd, Forkopincam Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Menjalin, perangkat Desa Bilayuk kecamatan mempawah Hulu dan perangkat Desa Rees Kecamatan Menjalin.
Camat Mempawah Hulu Frescila Angela dalam sambutannya Mengucapkan terimakasih karena telah ditunjuk nya Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu sebagai Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak ( DRPPA).
Camat berharap Semoga dengan Adanya desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan dapat berdampak terhadap terbangunnya kesetaraan gender dalam keluarga, terwujudnya pengasuhan anak yang sesuai dengan perkembangan anak, serta meningkatnya kemampuan anak dan perempuan untuk mengartikulasikan kepentingannya dalam kegiatan desa.ucapnya
Deputi bidang PPPA kementrian RI Sri Rejeki
dalam sambutannya Mengucapkan selamat karena telah terpilihnya Desa Bilayuk dan Desa Rees sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Lebih Lanjut Deputi bidang PPPA menjelaskan Terdapat 10 indikator yang dipenuhi suatu desa untuk dapat dinyatakan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), diantaranya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.
Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase perempuan wirausaha di desa, termasuk adanya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, dan tidak adanya perkawinan anak.
Adanya desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan dapat berdampak terhadap terbangunnya kesetaraan gender dalam keluarga, terwujudnya pengasuhan anak yang sesuai dengan perkembangan anak, meningkatnya kemampuan anak dan perempuan untuk mengartikulasikan kepentingannya dalam kegiatan.jelasnya
Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D usai kegiatan mengatakan sangat mendukung dan mengucapkan selamat kepada Desa Bilayuk yang telah telah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Semoga dengan ditetapkan Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu sebagai Desa Ramah Perempuan Dan Perlindungan Anak dapat membawa perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
"Selain itu, bisa terbangun norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan berbasis gender," jelasnya.
Penulis widi
Ayi Suherman S. : Kaperwil Kalbar
COMMENTS