Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal Tim DPN Lidik Krimsus RI hub antar Lembaga serta awak media on line cetak menyambangi Karaoke Win One ter...
Pontianak(Kalbar),Radar Kriminal
Tim DPN Lidik Krimsus RI hub antar Lembaga serta awak media on line cetak menyambangi Karaoke Win One terkait berita on line di salah satu media on line , yang sempat memberita kan tempat hiburan Malam Karaoke Win One , bahwa Pemilik Karaoke win one melawan Pemerintah kota Pontianak , Ini sangat membuat pemilik tempat / owner agak sedikit Heran atas pemberitaan tersebut , imbuh Erwin pemilik Karaoke Win One ,9 Mei 2022 .
Tampak berita on line menampilkan foto tampak depan win one yang di tampil kan tidak profesional, kelihatan kalau wartawan on line memfoto sedang dalam keadaan berjalan menggunakan kendaraan , hasil foto tersebut buram dan tanpa wartawan itu hanya iseng dan membuat berita yang tidak Baik terhadap tempat hiburan karaoke wib one , tutur Erwin ,kepada awak media , koq bisa ya ? Katanya kepada tim investigasi dan beberapa orang awak media
Erwin selaku owner karaoke win one mengatakan bahwa izin operasional yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak sudah sesuai prosedur ,dan tempat hiburan malam di kawasan jalan Budi Karya Kota Pontianak Kecamatan Pontianak Selatan selalu Ramai pengunjung baik dari luar Kota Pontianak maupun dari Masyarakat Kota Pontianak sendiri tanpa memandang suku Ras dan agama untuk melakukan hiburan karaoke yang buka dari sore hari Sampai waktu yang telah di tentukan ,imbuh Erwin .
Management karaoke Win One selalu melakukan SOP ( Standart Operasional Prosedur ) terkait pengunjung yang datang akan tetap di periksa oleh security / Satpam secara maksimal sebelum memasuki Karaoke Win One ,akan tetapi semua bisa lepas dari pantauan Security ketika para pengunjung bisa saja dengan sengaja membawa sesuatu yang di larang seperti Senjata tajam ,maupun minuman berakohol secara sembunyi , untuk itu Erwin selaku owner akan lebih meningkatkan tingkat Securitas pengamanan terhadap pengunjung yang hadir agar lebih mematuhi aturan yang di buat oleh pemerintah kota Pontianak ,tutur Erwin , kepada Awak media on line
Ditempat yang berbeda, Awak media on line menemui tokoh masyarakat salah satunya Datok Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu , Iskandar .SH. Sangat menyayangkan atas pemberitaan disalah satu media on line ,yang menyudutkan Pemerintah Kota Pontianak atas keputusan Pemerintah Kota Pontianak terhadap Sanksi yang diberikan kepada pemilik Karaoke Win One atas Sidang pembahasan di kantor Pemerintah Kota Pontianak ,imbuh Iskandar .SH.
Panglima Laskar Pemuda Melayu mengatakan ,Bahwa atas Penutupan sementara selama 7 Hari itu menyebab kan Karyawan tidak berkerja karena sebagian besar karyawan di tempat tersebut baik dari juru parkir sampai office boy ,dan serta pelayan room untuk ruangan karaoke adalah anggota Laskar Pemuda Melayu , ini merupakan dampak yang tidak baik bagi anggota kami , imbuh Iskandar ,SH.
Atas aduan salah satu wartawan yang memberitakan dan mengatas namakan pengurus masjid As Salam jalan Budi karya, merasa terganggu tidak benar adanya karena selama bertahun tahun tempat hiburan malam tersebut tidak pernah ada kegaduhan yang mengeluarkan suara musik sampai keluar jalan, karena sistem kedap suara gedung tersebut sudah sesuai Standart , menurut Iskandar,SH ,
Atas statment salah satu anggota DPRD Kota Pontianak Arief Budi Prasetyo mengatakan Pengurus Masjid As Salam serta PD Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia DMI untuk menertib kan karaoke Win One boleh dan Syah Syah saja , kata Iskandar ,SH akan tetapi sebaik nya Lebih baik Arief selaku dewan legeslatif memikirkan sarana dan prasarana kawasan hiburan malam untuk di lebih khusus , untuk kawasan Budi karya , imbuh Iskandar ,SH,
Selama ini Karaoke Win One masih menjalani Izin Operasional dari Pemerintah Kota secara SOP dan menjalankan surat edaran dari Pemkot ,Kota Pontianak menurut Erwin ,selaku owner ,
Tim investigasi
Penulis : (Adi)
Kaperwil Kalbar RK : A.Suherman S.
COMMENTS