Labuhanbatu,Radarkriminal.com Polres Labuhanbatu Berangkatkan 12 (dua belas) orang Residen ke Panti Rehab BRSKPN (Balai Rehabilitasi Sosial ...
Labuhanbatu,Radarkriminal.com
Polres Labuhanbatu Berangkatkan 12 (dua belas) orang Residen ke Panti Rehab BRSKPN (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba) Insyaf Medan kegiatan ini berlangsung dalam rangka hari Bhayangkara ke-76 Di Posko Kampung Bersinar Jl. Labuhanbaru Lingk.4, Kel Kota Pinang Kab. Labusel. (21/06/2022).
Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi Rehabilitasi 12 (dua belas) Orang Residen (pecandu narkoba), Hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga,
Kemudian, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K. mengajak warga daerah setempat untuk ikut Bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Salah satunya dukungan untuk membentuk kampung tangguh bersih narkoba.
“Bahwa Permasalahan Narkoba ini tidak pandang bulu, tua, muda menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba , Masalah Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab POLRI, tapi menjadi tanggung jawab Bersama, diperlukan kerja sama semua Lapisan untuk memberantas Narkoba” Jelasnya
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Labusel, H. AHMAD FADLI TANJUNG S.Ag, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MARTUALESI SITEPU, SH., MH., Danramil Kota Pinang, MAYOR INF P. SINAGA, Kapolsekta Kotapinang, KOMPOL BAMBANG G HUTABARAT SH, MH, Kanit Bimmas Polsekta Kotapinang, AKP HENDRA SIAHAAN, KBO Sat Narkoba, IPTU ELIMAWAN SITORUS, SH, Kajanjesbang Kab. Labusel, ZULKIFLI SIREGAR, Team Penilai dari Polda Sumut, AKP BUDI S. GINTING, BNN Kab. Labuhan Batu Raya, P. SIHOTANG, Camat Kotapinang, BUDI KUSUMA S.STP, Aktifis dan Pemerhati Narkoba Kab. Labusel, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Za.Lase)
COMMENTS