Malang,RK Koramil 0818/03 Kasembon bersama sejumlah pihak terkait melakukan penyekatan lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan adanya angkut...
Malang,RK
Koramil 0818/03 Kasembon bersama sejumlah pihak terkait melakukan penyekatan lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan adanya angkutan yang membawa hewan ternak dari luar daerah, hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumat (01/07/2022).
Serma Chandra anggota Koramil 0818/03 Kasembon membenarkan dilakukannya penyekatan tersebut dengan tujuan untuk memperketat pengawasan atau distribusi keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Malang khususnya wilayah Kecamatan Kasembon.
“Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama di wilayah Kabupaten Malang terlebih ini sudah mendekati hari Raya Idul Adha tentunya lalu lintas hewan ternak akan semakin meningkat sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat,” kata Serma Chandra.
Selain melakukan penyekatan petugas juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Bagi kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diminta putar balik guna melengkapi SKKH dari tempat asal pembelian ternak tersebut.
“Tentunya kita semua berharap wabah penyakit mulut dan kuku yang marak akhir–akhir ini bisa segera ditanggulangi,” pungkasnya.
team
COMMENTS