Labuhan Batu, Radar Kriminal Pihak BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) KLOK Labuhan Batu yang beralamat di jalan. Ki hajar dewantara no...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Pihak BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) KLOK Labuhan Batu yang beralamat di jalan. Ki hajar dewantara no.110 Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu (Sumut),mengatakan kalaupun ada perubahan aturan dan regulasi itu tetap acuannya kepada Peraturan Menteri Kesehatan(PERMENKES)RI nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Wartawan media online Radar Kriminal jumat 29/07/2022 medatangi kantor BPJS Labuhan Batu dan diterima oeleh ibu tiofani sebagai staf penjamin manfaat mengatakan "mungkin semalam hanya mis komunikasi aja antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit, kalaupun pasien mau rawat inap tetap kita tanggung hanya saja obatnya harus obat program"terangnya kepada wartawan.
Karena diberitakan sebelumnya ada kejadian yang diliput oleh wartawan media online Radar Kriminal minggu 24/07/2022 pukul 22.00 wib disalah satu Rumah Sakit Umum(RSU) Karya Bakti yang berada dijln. Karya Bakti Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Lab. Batu. Pasien tersebut bernama lahmuddin dalimunthe warga desa tebing tinggi kec. Pangkatan kab. Lab. Batu.
Dari keterangan pihak keluarga pasien mengatakan " bulan juni kemaren disininya orang tua kami berobat, tapi kenapa sekarang tidak diperbolehkan berobat lagi, apa karna pikirnya (pihak Rumah Sakit) kami tidak punya uang"ujarnya dengan nada sangat kecewa.
Ketika pihak Rumah Sakit dikonfirmasi oleh wartawan pada malam itu juga, Dokter Umum yang piket pada saat itu mengatakan"kita tidak bisa menerima pasien tersebut karena terkendala oleh regulasi dan aturan dari pihak BPJS terbaru"katanya dengan nada cukup berhati hati.
Terus pihak wartawan meminta apa regulasi dan peraturan terbaru yang diterapkan oleh pihak BPJS kepada pihak Rumah Sakit. Pihak Rumah Sakit mengatakan karena waktu sudah malam dan file tersimpan dikantor, pihak Rumah Sakit mengatakan kalau mau konfirmasi itu bagian tugas Humas. Pelayan kesehatan pada malam itu meminta nomor Whas App wartawan biar besok paginya pihak Humas Rumah Sakitnya yang menghubungin.selasa 26/07/2022 wartawan datang ke Rumah Sakit tersebut untuk keperluan konfirmasi hanya diterima oleh satpam. Terkesan pihak Rumah Sakit tidak mau meneruma wartawan. (sorta)
(ket. poto. Wartawan dipos satpam rumah sakit karya bakti)
COMMENTS