Rantau Prapat, Radar Kriminal Penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu masih saja marak di wilayah Kota Rantau Prapat, meski sudah banyak ba...
Rantau Prapat, Radar Kriminal
Penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu masih saja marak di wilayah Kota Rantau Prapat, meski sudah banyak bandar dan pengedar sabu sabu ditangkap. Sehingga banyak orang tua serta tokoh masyarakat yang risau dengan situasi dan keadaan untuk masa depan anak anak mereka.
Seperti informasi yang didapat oleh wartawan media online Radar Kriminal, bahwa ada beberapa titik lokasi yang sampai saat ini masih tetap melakukan transaksi peredaran narkotika jenis sabu sabu, transaksi barang haram ini ramai ketika malam hari .Apa didaerah seputaran jalan Padang Bulan Kec. Rantau Selatan Labuhan Batu Rantau Prapat.
"kalau malam disini ramai pak transaksinya, ntah gimana pun kita mengatasinya sepertinya mereka nggak takut lagi ama hukum"ujar orang tua tersebut. Orang tua yang berinisial N yang berdomisili didaerah padang bulan tersebut berharap supaya janganlah kegiatan seperti ini dibiarkan berkembang dinegara Republik Indonesia terangnya kepada wartawan. Menurut informasi yang diterima dari narasumber kegiatan transaksi barang haram tersebut dikordinatori oleh inisial A dan yang menjadi bos barang haram tersebut berinisial R.
Padahal sebenarnya banyak masyarakat yang tahu sabu sebenarnya narkotika yang mengandung zat methamfetamin, methamfetamin sendiri termasuk dalam golongan 1 dalam Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sehungga sabu sama sekali dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.Jelas jelas sangat merugikan untuk kesehatan dan mental pikiran bagi siapa saja yang mengunakannya.
Ketika wartawan tanggapan dari Kabid Humas Polda Sumut KOMBES Pol. Hadi Wahyudi ia menyarankan supaya ke pihak Polres Labuhan Batu katanya melalui Whass App. Cuman sampai berita ini terbit belum ada balasan dari pihak Kapolres,maupun Kasatnya. (sorta)
COMMENTS