Labuhanbatu, RK - Terhitung mencapai Sembilan puluhan (90) orang warga masyarakat yang berniat mencalonkan dirinya sebagai Calon Kepala Desa...
Labuhanbatu, RK - Terhitung mencapai Sembilan puluhan (90) orang warga masyarakat yang berniat mencalonkan dirinya sebagai Calon Kepala Desa ( Cakades) dari Empat Puluha ( 40 ) Desa yang dipertarungkan pada Pemilihan Kepala Desa serentak dari Tujuh Puluh Lima ( 75 ) Desa se Kabupaten Labuhanbatu mendaftarkan berkas administrasi sebagai kelengkapan Cakades dikantor Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbang Pol) Selasa (06/09/2022).
Pantau awak media Cyber Portibi DNP, Kabupaten Labuhanbatu Raya, di kantor Kesbang Pol, mulai Senin (05/09/2022) sampai Selasa, para peserta Cakades dari 40 Desa yang diperebutkan kursi jabatan Kepala Desa. Satu demi satu para Cakades memasuki kantor Aula Kesbang Pol jalan Wr Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
Menurut Kepala Badan Kesbang Pol H Nilwansyah , para Cakades harus melengkapi berkas.
"Kelengkapan yang harus dipenuhi,surat rekomendasi dari camat, ijazah terakhir, ktp dan pas photo 3x6 2lembar dan surat keterangan kesetian terhadap PUNP", jelas Nirwansyah, Selasa (06/09/2022).
Lanjut Nilwan, terkait adanya aparatur sipil negara ( ASN) yang ikut mencalonkan dirinya maju sebagai Cakades. Terkait tentang kelengkapan Berkas dokumen ASN tersebut, itu melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.
"Terkait kelengkapan berkas ASN itu, coba tanyakan kepada Dinas PMD ", ucap Nilwan.
Kepala Bidang Integrasi dan Pengembangan Nilai Nilai Kebangsaan Dedi kepada awak media Cyber Portibi DNP, mengatakan, para Cakades datang kekantor Kesbang Pol mendaftar dan memasukkan berkas berkas sebagai kelengkapan Cakades.
"Syarat kelengkapan tersebut adalah adanya Surat Keterangan Kesetianan Terhadap Pancasila, UJD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah ( SKKT PUNP)", terang Dedi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) abupaten Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar, diruangnya kedatangan tamu peserta.Cakades yang berasal dari ASN Kecamatan. Dan, ASN Cakades tersebut ingin mengambil surat Rekomendasi dari BKPP. Namun, ditolak oleh Kaban BKPP Zainuddin Siregar. Sebab, pengajuan berkas ASN tersebut kurang lengkap dan harus melengkapinya dengan surat izin Rekom dari atasan ASN tempat ianya tugas kerja yaitu dari Camat dan juga Rekom dari Dinas PMD Labuhanbatu.
"Lengkapi dulu berkasnya dari Kecamatan dan Dinas PMD Labuhanbatu. Nanti baru kita terima ", ucap Zainuddin, Senin (05/09/2022) diruangan kerjanya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan saat ingin dikonfirmask dikantornya. Tidak berada dikantirnya. Stafnya mengatakan, bahwa Kadis PMD Abdi Jaya Pohan sedang Keluar kekantor Bupati ", ucapnya.
Cyber Portibi DNP, mencoba melakukan kontak telepon Selular dengan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan. Namun, tidak.diangkat selular nya. Begitu juga sewaktu di SMS melalui jalur Whafshapnya, juga sms awak media Cyber Portibi DNP, tidak dibalas terkait Cakades dari 40 Desa yang dipertarungkan sebagai kelengkapan berkas dokumen Cakades dimaksud. (ZM)
COMMENTS